Tuesday, November 30, 2021

Kurangi Dampak Banjir, Pemprov DKI Bangun 9 Polder di Jakarta dengan Anggaran Rp640 Miliar

  


JAKARTA - Upaya penanggulangan banjir yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta belum sepenuhnya berhasil. Untuk itu, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta kembali membangun sembilan polder di Jakarta.

Polder adalah suatu sistem untuk menampung air yang datang dari hulu dan akan membagi air ke beberapa sungai atau kali. Sehingga, diharapkan dapat mengurangi terjadinya banjir pada suatu wilayah.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan membangun polder di wilayah Muara Angke, Teluk Gong, Mangga Dua, Kelapa Gading, Pulomas, Marunda JGC, Green Garden, Kamal dan Ceger (Pompa Tipala-Pompa Adhyaksa). Pembangunan ini sebagai upaya pencegahan banjir.

"Melalui sistem polder, air dari hulu ditampung kemudian didistribusikan di sungai maupun kali. Dalam suatu sistem polder, terdapat pompa air untuk mengurangi air dalam polder," kata Kepala Seksi Pengendalian Banjir Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Ericson Indra kepada wartawan, Selasa 30 November.

Ericson mengatakan, pembangunan polder akan dilakukan secara bervariasi. Misalnya, pembangunan pompa baru, peningkatan kapasitas pompa, pembangunan storage, saringan sampah, pembangunan pintu air, parapet dan perkuatan tanggul.

"Luasan polder juga bervariasi pada setiap lokasi berkisar antara 100 sampai 700 hektare. Polder akan dilengkapi dengan infrastruktur pendukung disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi eksisting dan karakteristik lokasi dibangunnya polder," ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan polder di sembilan lokasi tersebut menggunakan skema multiyears dengan anggaran sebesar Rp 640 miliar.

"Pembangunan polder merupakan salah satu upaya penting mengatasi genangan dan banjir di Jakarta, khususnya di daerah-daerah rawan," ucapnya.

Buruh Teriak Anies Jangan Jadi Gubernur Bencong, PKS: Demo ke Menaker!

 



Jakarta - Buruh meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menjadi bencong dan berani membatalkan penetapan UMP 2022. Anggota F-PKS DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menilai demo kepada Anies salah salah alamat sebab seharusnya ke Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.

"Mereka berbuat seperti itu karena belum mengerti secara utuh dijelaskan saja aturan yang ada bahwa sebaiknya mereka berdemo ke Menaker yang terlibat dalam pembuatan aturan secara nasional," kata Abdul Aziz kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Dia menilai protes tak tepat ditujukan ke Anies karena UMP 2022 merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sehingga tanggung jawab UMP dinilai berada di tangan Menaker.

UMP saat ini kebijakan pemerintah pusat karena ada omnibus law," tegas Abdul Aziz.

Massa buruh sebelumnya meminta Anies Baswedan berani membatalkan penetapan UMP 2022. Buruh berharap Anies tak jadi gubernur penakut.

"Saya mengatakan Pak Anies Baswedan jangan menjadi Gubernur yang bencong, jangan jadi Gubernur yang takut, karena hari ini jelas-jelas itu putusan MK, Gubernur DKI harus berani melawan itu, Gubernur Jabar belum menetapkan upah, kenapa berani-beraninya menetapkan UMP DKI Jakarta," kata perwakilan KSPI Jakarta, Sony Hinasa, di Balai Kota Jakarta, Senin (29/11).

Sony menyebut serikat buruh minta revisi UMP 2022 dilakukan secepatnya. Paling tidak, Sony mendesak ada kenaikan maksimal 10%.


Kami buruh DKI Jakarta meminta harus hari ini revisi dan mencabut tuntutan buruh UMP Rp 37 ribu sebagai selisih, yaitu cuma berapa persen kita minta 7-10 persen, Gubernur harus berani," ujarnya.

Monday, November 29, 2021

Bertemu Ketua Pelaksana Formula E, Gubernur Anies Berharap Event E-Prix Tempatkan Jakarta di Kancah Dunia

  


Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menjamu Ketua Pelaksana event balap mobil listrik internasional Formula E atau E-Prix, Ahmad Sahroni di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Anies dan Sahroni membahas  terkait rencana penyelenggaraan Formula E tahun depan. Formula E diharapkan dapat membuat Jakarta sebagai kota yang mendapat atensi dunia internasional.

Baru saja kami selesai bertemu dengan Bapak Sahroni membahas tentang rencana pelaksanaan kegiatan Formula E pada tanggal 4 Juni 2022. Ini adalah satu kegiatan yang kita harapkan bisa bersama-sama menempatkan Jakarta dan Indonesia sebagai bagian dari kancah global dan kita semua berharap ini semua bisa sukses,” ungkap Gubernur Anies, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Anies juga memaparkan bahwa pertemuannya dengan Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) tersebut bukan yang pertama, sebelumnya telah dilakukan pembahasan mendalam terkait event Formula E. Dalam kesempatan itu Gubernur Anies juga memaparkan mengapa memilih Ahmad Sahroni menjadi Ketua Pelaksana kegiatan E-Prix.

Pada pertemuan tadi, perlu saya sampaikan bahwa ini bukan pertemuan pertama, tapi kami perlu tegaskan bahwa kita titipkan amanat menjadi Ketua Pelaksana kepada Pak Sahroni karena beberapa hal. Pertama, Pak Sahroni adalah seorang yang berpengalaman dalam kegiatan balap mobil, yang amat diperlukan ketika kita melaksanakan Formula E,” jelasnya.

“Kedua, beliau adalah ketua perkumpulan mobil listrik yang kita tahu Formula E adalah balap mobil dengan menggunakan energi listrik. Karena itu kita sadari Formula E ini untuk membawa pesan kepada semua bahwa kita perlu bersiap untuk transformasi kepada moda transportasi yang bebas emisi, salah satunya kendaraan berbasis listrik,” lanjutnya.

Gubernur Anies melanjutkan bahwa pemilihan Sahroni juga didasari posisi beliau sebagai sekjen IMI yang merupakan perwakilan dari Formula E Operation (FEO) di Indonesia. Sehingga diharapkan menjadi jembatan di dalam pelaksanaan nanti, antara apa yang menjadi regulasi internasional dan ketentuan dengan pelaksanaan di lapangan.

“Jadi kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Sahroni yang sudah bersedia untuk menerima tugas besar ini. Kita berharap pelaksanaan berjalan baik, sekaligus kita bangga yang ditugasi asli Jakarta, asli Tanjung Priok, dan memang ditugasi untuk mengelola sebuah eventyang menempatkan Jakarta dan Indonesia di kancah global,” tambah Gubernur Anies.

Sementara itu Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa dia merasa terhormat ketika ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana event Formula E. Terlebih pada event tersebut Sahroni berharap bahwa E-Prix dapat menggerakkan perekonomian di Indonesia khususnya Jakarta, sehingga pelaksanaannya harus direncanakan dengan sebaik-baiknya.

“Saya merasa terhormat, ini bukan pertemuan  pertama, sudah beberapa kali ketemu. Saya mau menerima amanah ini dengan satu syarat untuk kepentingan bangsa Indonesia . Karena ini branding negara yang kita musti sama-sama suksesi dalam kegiatan formula E di Jakarta,” terang Sahroni

“Konsep yang dilakukan adalah bukan konsep event biasa. Karena ini eventinternasional akan ditonton lebih dari 170 negara, dan mudah-mudahan ini punya efek ekonomi yang diprogramkan oleh pemerintah yaitu pemulihan ekonomi yang tahun depan Insya Allah mudah-mudahan semua terselenggara baik,” tandasnya.

Saran Mardani PKS ke Erick Thohir : Ada yang Lebih Substansial Dibanding Benahi Toilet SPBU

  


JAKARTA, KOMPAS. TV – Video Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sempat menjadi perbincangan publik. Dalam video itu tampak Erick meminta tegas kepada Pertamina dan rekanannya yang mengelola SPBU untuk menggratiskan toilet umum.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut merespon aksi Erick Thohir tersebut. Dalam video yang diterima Kompas.TV, Politikus PKS Mardani Ali  Sera menyebut keinginan Erick membenahi toilet memang baik.

Namun, Mardani mengingatkan, ada peran yang lebih substansial yang seharusnya bisa dimainkan Erick sebagai Menteri BUMN.

“Niat Menteri BUMN membenahi toilet SPBU  baik.  Tapi ada yang jauh lebih substansial dan fundamental, membenahi BUMN  mulai dari akarnya,” kata Mardani Ali Sera, Senin (29/11/2021).

Mardani kemudian membeberkan sejumlah masalah di BUMN yang harus dibenahi antara lain persoalan merit system untuk mengisi jabatan-jabatan di BUMN. Kemudian soal akuntabilitas dan transparansi.

Mardani juga menyebut pimpinan BUMN harus tegas menolak proyek-proyek yang perhitungannya justru merugikan Negara.

“Keberanian BUMN untuk mengatakan tidak kepada proyek-proyek  yang merugikan, sampai kepada transparansi di BUMN,” ujarnya.

DIa menyatakan Erick Thohir harus berani membersihkan dan membuat BUMN di Indonesia kembali sehat.

Tidak bisa  membersihkan lantai dengan sapu yang kotor. Harus dibersihkan lebih dulu. Ayo pak Erick Thohir punya kesempatan besar bekontribusi bagi bangsa ini dengan menyehatkan BUMN,” ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan - Pertamina akhirnya menggratiskan toilet di seluruh SPBU, setelah disentil Menteri BUMN Erick Thohir. Pertamina juga akan mengingatkan seluruh pemilik dan pengelola SPBU, untuk tetap memperhatikan kebersihan dan kenyamanan toilet meski sudah digratiskan.

Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting menyatakan, toilet di SPBU adalah salah satu bentuk layanan Pertamina kepada masyarakat. Adanya toilet yang berbayar karena Pertamina juga bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengelola SPBU.

"Toilet merupakan salah satu bentuk layanan yang ada di SPBU. Kami sosialisasikan kembali ke para pemilik SPBU untuk meningkatkan layanan ke masyarakat, tidak hanya layanan BBM, namun juga termasuk memastikan ketersediaan toilet secara gratis dan memperhatikan kebersihan dan kenyamanannya," kata Irto kepada awak media, Selasa (23/11/2021).

Irto menegaskan toilet SPBU yang kini digratiskan tidak akan mengganggu operasional Pertamina.

Sunday, November 28, 2021

Anies Buka Peluang Revisi UMP DKI Jakarta untuk 2022

  


Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sinyal akan merevisi besaran upah minimum provinsi (UMP) di Ibu Kota tahun depan. Peluang itu terlihat dari Surat Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan UMP yang ia kirimkan kepada Menaker Ida Fauziyah pada 22 November lalu.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan kaji ulang penghitungan UMP 2022 dan pembahasan kembali dengan semua stakeholder untuk menyempurnakan dan merevisi Keputusan Gubernur," kata Anies dalam surat yang didapat CNNIndonesia, seperti dikutip Senin (22/11).

Anies mengatakan peluang revisi dibuka karena ia menilai penetapan upah minimum dengan menggunakan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan tidak sesuai dengan prinsip keadilan. Pasalnya kenaikan upah minimum hanya sebesar 0,85 persen.

Angka tersebut kata Anies jauh lebih kecil dibandingkan inflasi Jakarta yang mencapai 1,14 persen. Selain itu, ia menilai ketidakadilan akibat penerapan formula UMP dalam beleid tersebut juga bisa merugikan pekerja di sektor industri yang justru mengalami pertumbuhan di tengah pandemi.

Sektor yang dimaksud di antaranya sektor transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, jasa keuangan, jasa kesehatan dan kegiatan sosial.

Anies juga menjelaskan kenaikan upah minimum tahun ini sangatlah jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Sebagai informasi, dalam kurun waktu 6 tahun terakhir rata-rata kenaikan UMP DKI Jakarta adalah sebesar 8,6 persen," ujarnya.

Secara terperinci kenaikan upah minimum pada 2016 mencapai 14,8 persen, 2017 sebesar 8,2 persen, 2018 sebesar 8,7 persen, 2019 sebesar 8 persen, 2020 sebesar 8,5 persen, dan 2021 sebesar 3,2 persen. Sementara tahun ini, bahkan angkanya tidak sampai satu persen.

Dengan demikian, ia mengusulkan dan berharap Menaker Ida Fauziyah dapat meninjau kembali formula penetapan upah minimum yang didasarkan pada batas atas dan batas bawah.

Sebelumnya, Anies telah menetapkan upah minimum di Jakarta dalam Keputusan Gubernur Nomor 1395 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022.

Dalam aturan itu, Anies menetapkan UMP di DKI Jakarta pada 2022 naik 0,85 persen atau Rp38 ribu dibanding tahun ini.

PKS: UU Cipta Kerja Seharusnya Inkonstitusional Tanpa Syarat

  


Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS Anis Byarwati memberikan tanggapan terhadap keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 yang dinyatakan inkonsitusional bersyarat dan harus diperbaiki dalam kurun 2 tahun ke depan.

“Apresiasi kepada keputusan MK yang sejalan dengan perjuangan PKS bersama masyarakat yang sedari awal tegas menolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU ini,” dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Keputusan MK ini juga menunjukkan bahwa betapa gegabah dan terburu-burunya Pemerintah dalam membahas dan menyetujui UU tersebut, sehingga menggabaikan  prosedur penyusunan yang selama ini digunakan dalam setiap penyusunan UU. Apalagi UU Cipta Kerja sendiri merupakan Omnibus Law yang membatalkan sejumlah pasal dalam banyak UU terkiat. Dari awal PKS sudah mengingatkan persoalan yang akan muncul jika UU ini tetap disahkan.

Selain itu anggota DPR RI Komisi XI ini menilai ironi keputusan MK terkait inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja bukan tanpa sebab, pasalnya UU Cipta Kerja beserta PP turunannya telah diberlakukan terhadap proyek-proyek strategis nasional.

“Ironinya karena masih diberi kesempatan untuk berjalan hingga 2 tahun, maka selama itu dampak negatif akan terus meluas dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan hidup,” katanya.

Anis mengingatkan kembali mengenai cacatnya substansi UU Cipta Kerja tentang muatan pengaturan yang tidak adil bagi nasib pekerja atau buruh Indonesia serta memihak kepada investor atau pemilik modal.

“tercermin dalam perubahan pasal-pasal berkaitan hubungan pekerja-pengusaha, upah dan pesangon yang terbukti belakangan ini dengan gelombang demo akibat tingkat kenaikan upah dibawah kenaikan inflasi meskipun itu baru dari satu faktor,” tegasnya.

Wakil Ketua BAKN DPR RI ini mengingatkan juga cacat prosedur dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja.

“MK pun menyatakan diantaranya partisipasi publik yang rendah seperti sulitnya akses terhadap naskah akademik dan perubahan penulisan terhadap substansi persetujuan bersama oleh DPR dan presiden, dan lainnya,” tambahnya.

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera ini menyampaikan ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin membesar kalau tidak bijak dalam mengambil keputusan mengenai UU Cipta Kerja yang berdampak kepada ekonomi nasional.

“Kalau mau berpihak dan tegas ya cabut UU Cipta Kerja dengan Perppu, efeknya jelas akan terasa di kondisi pandemi ini apalagi jika aksi mogok para buruh di awal bulan benar-benar terjadi,” tuturnya.

Anies Bangun 5 Lapangan Standar FIFA di DKI, Semua Boleh Main Gratis

  


Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menggratiskan lapangan sepakbola berstandar FIFA yang dimulai di lima kota yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.

Anies bahkan langsung menugaskan tim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membangun lapangan-lapangan itu di tengah perkampungan di Jakarta.

"Dipesankan secara amat tegas, bahkan dituliskan di sekeliling lapangan bahwa lapangan ini tidak untuk dikomersialkan. Jangan sampai fasilitas ini jadi lapangan berbayar," kata Anies dalam keterangan resminya di akun Instagram resminya @aniesbaswedan yang dikutip Minggu (28/11).

Anies bercerita selama ini kerap mengunjungi lapangan sepakbola rumputnya sangat baik dan berkualitas internasional. Namun, lapangan itu justru milik sekolah ternama dan dipergunakan secara komersial.

Di satu sisi, lanjut dia, masih begitu banyak anak-anak Jakarta yang tak mampu untuk ikut klub sepak bola berbayar mahal. Terlebih lagi, klub itu memiliki lapangan berkualitas internasional.

Melihat hal itu, Anies langsung menugaskan tim di Pemprov DKI untuk segera membangun lapangan kelas dunia di tengah perkampungan di Jakarta. Lapangan itu kemudian akan dibangun satu di setiap wilayah kota.

"Kini telah berdiri lima lapangan standar FIFA, masing-masing satu di tiap wilayah kota Jakarta. Kemarin, bersama teman-teman Muara Angke Soccer School, Perkumpulan Sepakbola Amputasi dan Tim Sepakbola Putri DKI, kita resmikan lapangan pertama mulai dari Muara Angke," kata Anies.

Lebih lanjut, Anies mengatakan masih banyak anak-anak Jakarta yang tinggal di perkampungan amat sederhana. Namun, ia tak ingin mereka tak memiliki mimpi besar ke depannya.

Karenanya, ia berupaya membangun lapangan sepak bola berstandar internasional guna menjaga mimpi anak-anak yang tinggal di perkampungan Jakarta tersebut. Ia pun berharap anak-anak itu kelak akan menjadi pemain sepak bola kelas dunia.

"Mengapa? Agar yang tak bisa bayar tetap bisa bermain. Biarkan klub-klub di perkampungan punya kesetaraan kesempatan untuk tumbuh, berkembang dan berprestasi," kata dia.

Upaya Perkuat Imunitas, Kesos PKS Jakarta Timur adakan suntik Vitamin C untuk Pengurus PKS Jakarta Timur

  


Tanggal 24 November 2021, Tim Kesehatan bidang Kesejahteraan Sosial PKS Jakarta Timur yang digawangi Dr. Fitria mengadakan suntik Vitamin C Probiotik bagi para pengurus DPD PKS Jakarta Timur.

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor DPD PKS Jakarta Timur yang berlokasi di Jalan Balai Pustaka 15 A menurut Ketua DPD PKS Jakarta Timur Bidang Kesejahteraan Sosial Abu Syifa merupakan salah satu upaya meningkatkan imunitas para pengurus, mengingat tugas-tugas kepartaian dan tugas melayani rakyat tidak mengenal waktu dan tempat. Selanjutnya Abu Syifa mengungkapkan bahwa Bidang Kesejahteraan sosial PKS Jakarta Timur selama ini gencar melayani rakyat dengan pelayanan kesehatan di berbagai tempat di wilayah Jakarta Timur berupa layanan  vaksinasi, cek gula darah, kolestrol, fasdhu, bekam dan pemberian Vitamin C. Tentunya  kami tak lupa untuk memberikan layanan kesehatan untuk para pengurus agar pengurus juga diberikan stamina yang kuat dan sehat agar terus dapat melayani rakyat.

Layanan suntik Vitamin C Probiotik selain diberikan kepada pengurus DPD PKS Jakarta Timur juga diperuntukkan bagi para karyawan kantor DPD PKS Jakarta Timur.

Saturday, November 27, 2021

Antisipasi Banjir, Dinas SDA DKI Jakarta Tambah Drainase Vertikal Tahan Beban

  


jpnn.com, JAKARTA - Mengantisipasi daerah rawan banjir di ibu kota, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menambah drainase vertikal yang permanen dan tahan beban. 

Kepala Dinas SDA Yusmada Faizal menyampaikan saat ini sejumlah lokasi drainase vertikal masih dalam proses pengerjaan.

Saat ini pekerjaan drainase vertikal berada di Jl. Intan, Cilandak, Jakarta Selatan, nantinya drainase vertikal khususnya di jalan raya menggunakan penutup yang tahan terhadap beban kendaraan," tutur Yusmada, Sabtu (27/11).

Dia melanjutkan pekerjaan drainase vertikal masih dalam masa konstruksi.

Penutup drainase vertikal di Jl. Intan yang rusak tersebut adalah penutup sementara. Nantinya vendor yang bersangkutan akan melakukan perbaikan dan penggantian penutup jenis heavy duty (beban berat) untuk menjamin keamanan berlalu lintas,” jelas Yusmada.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya untuk mengoptimalkan pembuatan drainase vertikal agar dapat menampung, menyimpan, serta menambah cadangan air tanah.

Selain mengurangi air hujan ke saluran pembuangan dan badan air, drainase vertikal juga mencegah timbulnya genangan dan banjir sekaligus bermanfaat di musim kemarau.

Legislator PKS Soroti Penguatan Re-sentralisasi Daerah dalam RUU HKPD

  


Jakarta (24/11) Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menegaskan bahwa Fraksi PKS menolak hasil pembahasan RUU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dalam Konferensi Pers Fraksi PKS yang diadakan pada Rabu siang (24/11/2021) di Senayan, Jakarta.

“Yang pertama, kami menyoroti bahwa RUU HKPD ini belum memenuhi amanat UUD 1945 terutama dalam Pasal 18A Ayat 2 dimana hadirnya RUU ini seharusnya bertujuan untuk mengatur keuangan pusat dan daerah secara adil dan selaras dengan undang-undang demi kesejahteraan masyarakat.“ ujar anggota panja RUU HKPD tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut, Anis menyebutkan ada sebelas masukan dan catatan penolakan Fraksi PKS sebagai satu-satunya partai yang menolak RUU HKPD yang juga sebagai pertanggungjawaban publik. Sebelas poin tersebut merupakan ringkasan dari 16 poin yang pada hari Selasa (23/11/2021) telah dipaparkan dalam rapat bersama Kementrian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta DPD.

“Yang paling penting dan mendasar adalah RUU ini justru memperkuat arah re-sentralisasi. Padahal RUU HKPD sejatinya adalah desentralisasi fiskal sesuai dengan Otonomi Daerah. Pemerintah Daerah diberi kekuasaan untuk mengatur dan membangun daerahnya sendiri. Desentralisasi ini yang mewadahi inovasi dan potensi daerahnya.” ungkap Anis.

RUU HKPD memang sudah cukup lama dibahas di DPR. Anis menyampaikan bahwa dari 104 perubahan, hanya 14 poin saran Fraksi PKS yang diakomodir. Salah satu yang tidak diakomodir adalah pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua bagi rakyat. Masukan ini dinilai sebagai salah satu yang krusial karena kendaraan beroda dua banyak digunakan sebagai moda mata pencaharian masyarakat.

"Keinginan pemerintah pusat ini tidak menjawab dengan kebutuhan daerah. Dalam kunjungan kerja ke daerah, Komisi XI sudah mendengar keberatan-keberatan dari Pemda. Namun RUU ini posisinya sudah masuk ke Timus dan Timsin. RUU ini sangat memberatkan mereka, terutama dalam pembatasan penggunaan fiskal," ucap legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta I ini.

Terlebih lagi, dalam laporan yang dirilis BPK menunjukkan bahwa 80,7% daerah belum termasuk dalam kategori mandiri. Anis juga menekankan bahwa RUU ini membuka keran pemerintah mengeluarkan obligasi daerah yang berpotensi meningkatkan beban negara secara keseluruhan, padahal utang negara sudah meningkat selama pandemik Covid-19.

“PKS sudah mengkaji secara mendalam terkait utang tersebut. Negara saat ini sudah terlilit utang dengan jumlah yang besar. Pertanyaan besarnya adalah apakah negara mampu mengelola utang dengan size besar tersebut? Sanggupkah negara mewadahi 400an daerah yang meminta utang. Seharusnya dalam pengelolaan fiskal pusat cukup mengawasi saja,” tegas Anis.

Diakhir paparannya, Anis menyampaikan bahwa pandangan PKS ini memang berbeda dari partai lain, tapi PKS akan berjuang bersama rakyat. "Namun ternyata masukan yang kami berikan belum diakomodir, sehingga kami tegas menolak RUU HKPD ini.” pungkas Anis.

Anies Ajak Warga Jakarta Cegah Kekerasan Berbasis Gender

  


Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh warga Jakarta untuk berkolaborasi dalam mencegah kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi yang berbasis gender. Ajakan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun Instgramnya @aniesbaswedan. 


Anies mengatakan, rasa aman merupakan hak dasar dan utama yang tidak hanya berlaku kepada sebagian pihak, tetapi kepada semua pihak. "Saya, anda, kita semua berhak untuk mendapatkan rasa aman. Terutama rasa aman dari tindak kekerasan," kata Anies dikutip SINDonews pada Sabtu (27/11/2021). 

Anies menuturkan, Pemprov DKI Jakarta punya komitmen yang amat tinggi untuk pemenuhan hak tersebut. Di Jakarta, lanjut dia, ada sekitar 50% penduduknya adalah perempuan, 30%-nya anak-anak. 

"Dua kelompok ini yang punya peranan penting dalam masyarakat. Tetapi juga adalah kelompok yang cukup rentan untuk menjadi korban kekerasan berbasis gender," tuturnya

Anies mengatakan, seringkali pelanggaran hak mereka berawal dari peranan keluarga yang belum optimal. Sementara kita sadar bahwa menjadi tugas kita semua utamanya keluarga untuk memberikan perlindungan. 

Dia melanjutkan, tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan. Lalu pada 10 Desember dicatat sebagai Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Selama 16 hari di antaranya, seluruh dunia diajak untuk memanfaatkan momentum ini untuk memberikan peringatan. 

"Peringatan untuk apa, untuk kita semua memberikan perhatian, memberikan dukungan, memberikan aksi nyata dalam ikhtiar bersama untuk untuk melakukan pencegahan segala macam bentuk kekerasan," ujarnya.

Anies menegaskan, Pemprov DKI mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Jakarta untuk berkolaborasi dalam memitigasi, dalam mencegah kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi yang berbasis gender. 

"Mari kita sama-sama ambil peran, mari kita peduli pada lingkungan sekitar kita. Mari kita tunjukkan kepedulian kita untuk melindungi semua. Pandanglah setiap perempuan sebagaimana kita memandang ibu kita sendiri, yang selalu kita hormati, yang selalu kita lindungi yang selalu kita jaga. Kita sama-sama lindungi perempuan dan anak di Jakarta," ucapnya.

Friday, November 26, 2021

PKS: Putusan MK Buktikan Pembahasan UU Cipta Kerja Bermasalah dan Inkonstitusional

 



Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani heran UU Cipta Kerja masih berlaku. Meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.

Seharusnya, dia mengungkapkan, jika proses pembentukan undang-undang memang buruk, produk yang dihasilkan juga inkonstitusional. Netty mengingatkan, MK jangan terkesan politisi.

Seharusnya jika memang proses legislasinya buruk dan dinyatakan MK sebagai inkonstitusional, maka produk hukum yang dihasilkan juga inkonstitusional. Tapi ini aneh kenapa justru MK mengonfirmasi berlakunya UU Cipta Kerja ini? Jangan sampai MK terkesan sangat politis," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/11).

Meski begitu, dia mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji formil UU Cipta Kerja. Pernyataan MK bahwa omnibus law ini inkonstitusional, membuktikan sejak awal pembahasan UU Cipta Kerja bermasalah.

"Putusan MK ini membuktikan bahwa memang sejak awal pembahasan UU Cipta Kerja bermasalah dan inkonstitusional. Pembahasan UU Cipta Kerja cenderung dipaksakan dan dibahas secara kilat sehingga tidak transparan dan banyak menabrak aturan main dalam proses pembentukan Undang-Undang," ujar Netty.

PKS telah menolak UU Cipta Kerja saat masih berbentuk rancangan perundang-undangan. Selain proses yang cacat, hasilnya merugikan banyak pihak.

"PKS menolak pengesahan UU ini lantaran prosesnya yang cacat formil dan terbukti menghasilkan UU yang dapat merugikan buruh, membuka pintu TKA besar-besaran, mengancam kedaulatan negara, liberalisasi sumber daya alam, merusak kelestarian lingkungan dan sebagainya," sambung Netty.

Netty juga mengajak semua pihak untuk mengawal perbaikan UU Cipta Kerja yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi. Ada waktu tenggat dua tahun untuk merevisi UU Cipta Kerja.

"Kita di Fraksi PKS DPR RI bersama-sama masyarakat akan terus mengawal proses perubahan UU Cipta Kerja agar sesuai dengan aturan hukum. Kita juga akan awasi agar dalam waktu dua tahun ke depan tidak ada Peraturan Pelaksana lagi yang dibuat oleh pemerintah sebagaimana keputusan MK," tutupnya.

Pembangunan Polder Kelapa Gading Penting untuk Atasi Genangan dan Banjir

  


Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembangunan Polder Kelapa Gading sebagai upaya penting mengatasi genangan dan banjir di kawasan Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.

Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase Suku Dinas SDA Jakarta Utara, Yursid Suryanegara mengatakan, pembangunan Polder Kelapa Gading dengan luasan sekitar 70 hektare tersebut merupakan program prioritas meliputi pembangunan dinding Kali Gendong depan Artha Gading Mall, peninggian dinding Kali Sunter, pembangunan dua rumah pompa berikut kelengkapannya di Kali Betik dan di Kali Gendong, serta lima pintu air di sepanjang Kali Betik.

"Pengerjaannya secara bersama-sama dalam satu paket pekerjaan dengan masa kontrak 13 bulan atau hingga Desember 2022. Targetnya, bisa selesai lebih cepat sehingga bulan November 2022 sudah bisa difungsikan secara optimal," ujarnya, Jumat (26/11).

Menurutnya, terkait dinding Kali Gendong nantinya akan dilakukan pemasangan sheetpile di kedua sisi sepanjang 500 meter. Begitu juga dinding Kali Sunter akan ditinggikan dengan menggunakan beton agar kapasitas daya tampung air lebih banyak.

"Nantinya setelah rumah pompa terbangun, air dari Kali Gendong bisa dengan cepat terpompa ke Kali Sunter karena memang kapasitas pompanya cukup besar yakni tujuh meter per detik. Ini bisa membuat kawasan Kelapa Gading bebas banjir," terangnya.

Ia menambahkan, fungsi lima pintu air krusial di sepanjang Kali Betik dari ujung utara Kelurahan Kelapa Gading hingga ujung selatan di Kelurahan Pegangsaan dapat menahan air jika dalam kondisi air penuh. Sehingga, dengan mudah ditutup dan dipompa dialirkan ke Kali Sunter.

"Semoga proyek ini bisa selesai lebih cepat dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh warga," tandasnya.

MK Perintahkan UU Cipta Kerja Diperbaiki, PKS Tunjuk Hidung Pemerintah

  


Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan DPR memperbaiki UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dalam jangka waktu 2 tahun. PKS menunjuk hidung pemerintah yang dianggap memicu perintah perbaikan dari MK tersebut.

"Ini catatan besar bagi Pemerintah sebagai pengusul dan yang merapikan paling akhir. Beragam kesalahan ketik dan dampaknya menurunkan kualitas perundang-undangan kita," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Dia mengatakan putusan MK tersebut juga membuktikan perlu adanya evaluasi cara pembahasan undang-undang ala omnibus law seperti UU Cipta Kerja. Dia mengatakan omnibus law berpotensi membuat kekosongan hukum.

Gaya pembahasan borongan versi Omnibus Law mesti dievaluasi. Karena peluang hadirnya kekosongan hukum dan beragam turunannya secara tersirat dari keputusan MK bisa menurunkan kualitas negara hukum kita," kata Mardani.

Mardani mengatakan PKS akan terus mengawasi pemerintah. Dia menegaskan PKS berada di luar koalisi pemerintah.

"PKS akan terus mengawasi dan mengkritisi Pemerintah sebagai partai oposisi," tuturnya.

Mahkamah Konstitusi memutuskan memerintahkan DPR dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu dua tahun ke depan. Bila tidak diperbaiki, maka UU yang direvisi oleh UU Cipta Kerja dianggap berlaku kembali.

"Menyatakan pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak mempunyai ketentuan hukum yang mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan channel YouTube MK, Kamis (25/11).

Merespons putusan MK tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan segera memperbaiki UU Cipta Kerja.

"Setelah mengikuti sidang MK, pemerintah menghormati dan mematuhi putusan MK serta akan melaksanakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan putusan MK yang dimaksud," kata Airlangga, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Perekonomian RI, Kamis (25/11).

Thursday, November 25, 2021

Jakarta Masih Dilanda Banjir, Begini Jawaban Anies Baswedan

  


Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui banjir masih terjadi di beberapa titik selama awal musim penghujan ini. Banjir di ibukota terutama masih sering muncul di beberapa kawasan yang dekat dengan aliran sungai.

Pengakuan masih adanya banjir di Jakarta diutarakan Anies Baswedan saat menjadi bintang tamu di program podcast yang dikelola Deddy COrbuzier. 

Anies tidak membantah fakta banjir masih terjadi di Jakarta.

"Ya, memang masih banjir, itu betul," ujar Anies di Podcast Deddy Corbuzier.

Namun Anies menegaskan kondisi Jakarta saat ini lebih baik. Bahkan jauh lebih baik dibandingkan era sebelum dia menjabat sebagai gubernur.

"Jakarta sekarang itu lebih baik," terang dia.

Anies membandingkan kondisi banjir Jakarta dari waktu ke waktu yang terus mengalami perbaikan. Salah satu bukti yang disampaikan adalah luasan banjir Jakarta terus menyempit berdasarkan data lapangan.

"Misalnya kilometer persegi yang terkena banjir itu ada datanya, kemudian lamanya tergenang, jumlah RT/RW yang terkena banjir, itu ada datanya," kata dia.

Anies mengajak masyarakat untuk tidak mempersepsikan pernyataan bahwa kondisi Jakarta yang kini lebih baik untuk membandingkannya dengan kinerja gubernur sebelumnya. Pernyataan itu juga jangan membuat muncul anggapan gubernur sebelumnya tidak melakukan pekerjaan menangani tugas mengatasi banjir.  

"Jangan kemudian, oh sekarang lebih baik, berarti gubernur yang dulu enggak ngerjain, bukan," ujarnya. 

Menurut Anies, kondisi banjir Jakarta yang saat ini sudah relatif lebih terkendali adalah salah satu buah kerja dari para gubernur sebelumnya. Anies hanya melanjutkan pekerjaan dari pemimpin ibukota sebelumnya dengan program baru.   

"Ketika dulu sudah dikerjain a, b, c, nah, saya ngerjain d, e, f," kata dia.(Sah)


PKS Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

  


Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyatakan dengan tegas pihaknya menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut Hidayat, wacana tersebut sebenarnya muncul di luar parlemen. Ada berbagai pihak di luar yang ternyata diam-diam bernafsu melanggengkan sesuatu sehingga berusaha 'menggoreng' isu tersebut.

Di MPR sendiri saja sudah selesai dan tak ada yang mengusung perpanjangan masa jabatan ini," kata Hidayat dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Lebih jauh, Hidayat mengingatkan bahwa mendorong wacana tersebut adalah tindakan inkonstitusional. Sebab konstitusi atau UUD 1945 dalam Pasal 7 mengatur jelas soal masa jabatan presiden.

"Partai kami juga tegas menolaknya," pungkas Hidayat.


Ribuan Buruh Gelar Demo Serentak di Jakarta hingga Jatim Hari Ini

  


Jakarta, CNN Indonesia -- Ribuan buruh di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Jakarta sampai Jawa Timur akan menggelar demonstrasi menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada hari ini, Kamis (25/11).

Di Jakarta, ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan demo di Patung Kuda sebagai pusat titik aksi.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyebut, ada tiga tuntutan dalam demo tersebut, salah satunya terkait UMP.

"Kenaikan upah minimum ini sangat tidak adil," ujar Gani Rabu (24/11).

Demo juga digelar di Jawa Barat. Elemen buruh KSPSI Jawa Barat menggelar unjuk rasa menolak penetapan UMP Jabar 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (25/11).

Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto Ferianto berkata, aksi demo hari ini juga bertepatan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review atau uji formil terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Kemudian di Jawa Tengah, demo akan digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Jalan Pahlawan.

Koordinator Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah Nanang Setyono ada sekitar 2.000 buruh yang akan turun hari ini.

Nanang berkata, aksi turun ke jalan para buruh ini tak lepas dari besaran UMP di Jateng yang telah ditetapkan untuk tahun 2022. UMP Jateng hanya Rp. 1.813.011,- .

"Kami sangat prihatin sekali dengan penetapan UMP 2022. Bayangkan saja, Jawa Tengah tidak hanya terkecil di Pulau Jawa tapi se-Indonesia, ini benar-benar bentuk penindasan terhadap kaum buruh di Jateng. UMP yang ditetapkan 2022 hanya Rp.1.813.011 ", kata Nanang.

Selanjutnya, di Jawa Timur, ribuan buruh akan turun aksi di Grahadi dan kantor gubernur. Jazuli SH, juru bicara Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) mengatakan, aksi itu dilakukan untuk menolak UMP yang dianggapnya tidak manusiawi.

Sebelumnya elemen buruh di daerah lain telah melakukan aksi serupa. Di Yogyakarta misalnya, buruh melakukan aksi pada Rabu (23/11).

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yogyakarta Irsad Ade Irawan mengatakan, untuk hidup layak di daerah itu dibutuhkan penghasilan bulanan sebesar Rp 3 juta. Namun, UMP DIY 2022 sebesar Rp 1.840.000.

Sebelumnya, Kemnaker menetapkan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 hanya 1,09 persen dibandingkan tahun ini.

"Rata-rata penyesuaian upah minimum adalah 1,09 persen," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri di Seminar Terbuka Kemnaker, Senin (15/11) lalu.

Wednesday, November 24, 2021

PKS soal Pileg dan Pilpres Tetap Serentak: Kualitas Dikorbankan

  


Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan upaya untuk menata sistem pemilihan umum (pemilu) di Indonesia, khususnya terkait keserentakan.

Pernyataan itu disampaikan Mardani merespons putusan MK menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut Mardani menata sistem pemilu, khususnya terkait keserentakan merupakan hal yang penting karena banyak kualitas dari penyelenggaraan pemilu yang dikorbankan selama ini.

"[Saya] menghormati putusan yang MK keluarkan. Meskipun saya pribadi berharap, dalam membuat keputusan, MK hendaknya turut mempertimbangkan pentingnya penataan sistem pemilu khususnya keserentakan. Mengingat ada banyak kualitas yang dikorbankan," kata Mardani kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/11).


Ia mencontohkan, Pemilu 2019 menjadi penyelenggaraan yang banyak mengorbankan kualitas. Menurutnya, hal itu terlihat dari fokus yang hanya diberikan pada penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres).

Selain itu, lanjutnya, penyelenggaraan pemilihan anggota legislatif tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten kota, serta presiden dan kepala daerah secara serentak berpotensi menimbulkan beban di luar kepantasan manusia, terutama bagi penyelenggara pemilu yang bertugas pada hari pencoblosan di tempat pemungutan suara.

Ia meminta, peristiwa banyak penyelenggara pemilu meninggal dunia usai hari pencoblosan seperti yang terjadi di Pemilu 2019 tak terulang di Pemilu 2024 mendatang.

"Dan semestinya tragedi kemanusiaan banyak korban penyelenggara pemilu lalu menjadi bagian pertimbangan dalam memberikan amar putusan," katanya.

Sebelumnya, MK menolak permohonan uji materi UU Pemilu yang dilayangkan oleh empat orang mantan petugas KPPS Pemilu 2019.

MK menolak seluruh gugatan dari para pemohon. Mahkamah menyatakan pasal 167 ayat (3) dan pasal 347 ayat (1) UU Pemilu sesuai dengan amanat konstitusi. Oleh karenanya, MK menilai dalil dari pemohon tidak beralasan menurut hukum seluruhnya.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK merangkap Ketua Majelis Hakim Anwar Usman dalam sidang yang digelar virtual, Rabu (24/11).

Dengan putusan itu, keserentakan pemilu tetap berjalan seperti yang pernah diterapkan pada Pemilu 2019. Pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota digelar dalam satu waktu.

Dalam pertimbangan putusan, Mahkamah menilai terkait beban kerja yang berlebihan sebagaimana didalilkan oleh pemohon sangat berkaitan dengan manajemen pemilu yang berkaitan dengan teknis dan tata kelola pemilu.

Sehingga, mahkamah menilai, apapun pilihan model keserentakan yang dipilih akan bergantung kepada manajemen pemilu. Desain pemilu tersebut merupakan tanggung jawab dari pihak penyelenggara.

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...