Tuesday, February 9, 2021

PKS-NasDem Tak Soal Anies Hapus Normalisasi Warisan Jokowi

  


Jakarta, CNN Indonesia -- 

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengaku tak masalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus program normalisasi sungai dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Konsep normalisasi yang dicetuskan era Jokowi-Ahok diganti Anies menjadi naturalisasi.

Arifin menegaskan, PKS tidak dalam posisi memperdebatkan polemik perbedaan normalisasi atau naturalisasi. Menurutnya, yang terpenting adalah solusi dari Pemprov DKI terkait penanganan banjir yang kerap melanda Jakarta setiap tahun.

"PKS tidak mempermasalahkan mau konsepnya naturalisasi atau normalisasi, yang penting ada program bagaimana mengatasi banjir di DKI Jakarta," kata Ketua Fraksi PKS, Mohammad Arifin saat dihubungi, Rabu (10/2).

Kendati demikian, Arifin menyebut pihaknya bakal turut mempertanyakan ke Pemprov DKI mengenai penghapusan tersebut. PKS ingin mengetahui solusi pasti dari Anies dan jajarannya terkait solusi penanganan banjir.

Kalau ini dihapus, program-program seperti apa yang akan disiapkan Pemprov untuk memberikan solusi kepada masyarakat Jakarta agar DKI ini bisa terbebas dari banjir," tutur Arifin.

"Paling tidak meminimalkan banjir yang tiap tahun terjadi di DKI. Apapun nama programnya harus ada program kerja yang memberikan solusi mengatasi banjir di DKI," jelasnya melanjutkan.

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino membela keputusan Anies ihwal penghapusan normalisasi sungai. Mereka berpandangan program naturalisasi ala Anies yang lebih komprehensif.

Wibi menyebut normalisasi sekadar fokus kepada betonisasi, seperti pembangunan turap di sepanjang sungai melebarkan, membersihkan sampah, dan merapikan bentuknya untuk mempercepat air segera menuju laut. Sementara, menurut Wibi, naturalisasi merupakan bentuk yang lebih baik dari normalisasi, karena kegiatan normalisasi juga terdapat di dalamnya.

"Selain itu program naturalisasi tidak hanya fokus kepada betonisasi, tetapi juga fokus kepada pengendalian banjir pada level lowland area sampai kepada highland area," ujar Wibi.

Lebih lanjut, menurut Wibi, konsep naturalisasi adalah cara mengelola prasarana sumber daya air melalui pengembangan ruang terbuka hijau dengan memperhatikan kapasitas tampung, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi. Konsep ini dilakukan untuk kawasan highland area dan middle area, yang tujuan utamanya mengembalikan dan mempertahankan ekosistem di sepanjang aliran sungai serta waduk.

"Sehingga dapat menambah daya dukung lingkungan dalam meresap air kedalam tanah dan mengurangi dampak banjir," tuturnya.

Minta penjelasan detail dari Anies

Wakil Ketua DPRD DKI yang juga Ketua Fraksi Gerindra, Jakarta Mohamad Taufik mengaku bakal mempertanyakan aksi Anies terhadap rencana naturalisasi sungai tersebut.

"Iya, nanti kita lihat. Pertimbangannya apa dihapus. Kan pasti ada pertimbangannya," kata Taufik saat dihubungi, Rabu (10/2).

Dia menjelaskan, semua perubahan yang ada dalam draf bakal dikonfirmasi kembali ke pihak Pemprov. Saat ini, kata dia, pembahasan perubahan RPJMD juga masih berlangsung di DPRD DKI.

"Kalau masyarakat kan gak mau ngerti lah mau apa bentuknya, yang penting enggak banjir, gitu aja. Mungkin ada titik tertentu yang normalisasi, titik tertentu naturalisasi," ujarnya.

Sebelumnya, Anies menghapus program normalisasi sungai dari draf perubahan RPJMD di halaman IX-105 Dalam draf, rencana DKI dalam penanganan banjir melalui peningkatan kapasitas aliran sungai hanya melalui program naturalisasi sungai.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...