Thursday, December 10, 2020

Dua Kursi Kosong PKS di DPRD DKI Segera Diisi Israyani dan Karyatin Subiantoro

 



 Jakarta – Sejak wafatnya dua orang wakil rakyat dari Fraksi PKS pada Agustus 2020 lalu, Dany Anwar dan Umi Kulsum yang keduanya berada di Komisi A DPRD DKI Jakarta, artinya sudah empat bulan berlalu ada dua kekosongan kursi di Fraksi PKS DPRD DKI.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin mengatakan, jika tidak ada halangan, kekosongan dua kursi tersebut akan segera diisi Israyani dan Karyatin Subiantoro dalam pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD DKI pada pekan depan.

“Insya Allah, dijadwalkan Selasa 15 Desember 2020, Bu Israyani pengganti almarhum Dany Anwar dan Pak Karyatin Subiantoro pengganti almarhumah Umi Kulsum yang keduanya berada di Komisi A,” jelas Arifin, di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Arifin juga mengatakan, peresmian pengangkatan PAW ini sudah sesuai aturan, dan sudah dibahas dalam rapat Bamus DPRD DKI. Proses ini juga setelah melalui tahapan administrasi yang panjang dan berakhir di Kementerian Dalam Negeri RI.

Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.31-3984 tentang Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD dan Surat Nomor 161-4008 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD.

“Mudah-mudahan dengan kembali lengkapnya formasi Fraksi PKS, akan menambah maksimal lagi kerja-kerja pelayanan dan advokasi dalam perjuangan mengawal suara rakyat dan kebijakan Pemprov DKI yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan masyarakat Jakarta,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...