Monday, October 26, 2020

Pemprov DKI Lebih Intensif Pantau Tempat-tempat Umum di Jakarta

 



TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan lebih intensif dalam melakukan pemantauan terkait protokol kesehatan di tempat-tempat umum selama masa PSBB transisi.

Khususnya dalam periode libur panjang, yakni tanggal 28 Oktober hingga 1 November mendatang.

"Yang pasti begini, yang pasti adalah semua tempat-tempat umum di Jakarta, kita akan lebih intensif dalam pemantauan. Jadi seperti restoran, kemudian tempat-tempat biasanya keluarga berkumpul itu lebih intensif," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Senin (26/10/2020).

Beberapa tempat yang menjadi sasaran pemantauan, diantaranya merupakan tempat yang rawan terjadi keramaian atau penumpukan pengunjung. Seperti misalnya restoran, kafe, ataupun tempat hiburan.

Sejumlah tempat usaha dan hiburan memang sudah diperbolehkan buka selama masa PSBB transisi namun dengan beberapa ketentuan.

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan agar protokol kesehatan di tempat-tempat umum tersebut benar-benar dilakukan dengan disiplin dan tertib.

"Karena memang kita tahu dalam ketentuannya, kalau sekeluarga kan boleh bersama-sama. Kalau datang ke restoran, kalau satu keluarga kan boleh satu meja. Tapi kapasitas restorannya tidak boleh lebih dari 50%. Jadi jangan sampai karena satu keluarga, lalu akhirnya ketentuan 50% terlanggar. Jadi lebih disiplin di situ," kata Anies Baswedan.

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedanmemperpanjang kebijakan PSBB Transisi selama dua pekan kedepan hingga 8 November mendatang.

Anies Baswedan menyampaikan tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi sejak 11 Oktober lalu.

Jika melihat dari pergerakan situasi Covid-19 di DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir, penularan relatif melandai.

Hal ini ditandai dengan rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9% dengan ratio test 5,8 per-1000 penduduk dalam sepekan terakhir.

Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir cenderung menurun dari 64% pada 12 Oktober 2020 menjadi 59% pada 24 Oktober 2020.

Keterisian tempat tidur ICU juga relatif menurun dari 68% pada 12 Oktober 2020 menjadi 62% pada 24 Oktober 2020.

Indikator pengendalian Covid-19 dari FKM UI yang sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 (18 Oktober 2020) telah membaik menjadi skor 64 (24 Oktober 2020).

Nilai reproduksi efektif yang juga menjadi indikasi ada atau tidaknya penularan berada pada skor 1,05 (24 Oktober 2020), dibandingkan skor 1,06 pada 12 Oktober 2020.

Untuk mempertahankan dan mengendalikan situasi Covid-19 di DKI Jakarta, tentu perlu peran serta aktif dari seluruh masyarakat.

Diantaranya dengan disiplin menerapkan perilaku 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.


No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...