Persatuan Alumni (PA) 212 dkk akan menggelar aksi demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan semua pihak yang akan melakukan demonstrasi harus mengikuti protokol kesehatan terkait COVID-19.
"Setiap orang dan ormas punya hak untuk menyampaikan pendapat. Itu jadi bunga demokrasi. Tentu semua harus mengikuti aturan dan protokol kesehatan," kata Mardani kepada wartawan pada Senin (12/10/2020).
Anggota Komisi II DPR RI ini menilai tanpa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Maka aksi demo dapat menjadi klaster baru Corona.
Tanpa ikut peraturan dan ketat melaksanakan protokol kesehatan demo bisa jadi klaster baru Covid dan mengganggu ketertiban," ujar Mardani.
Mardani pun meminta agar tidak ada fasilitas umum (fasum) yang dirusak saat aksi besok. Menurutnya, perbaikan terhadap bangsa tidak bisa terjadi apabila diawali dengan perusakan terhadap fasum.
"Tidak boleh ada satupun (fasum) yang dirusak. Bagaimana ingin memperbaiki negeri kalau diawali dengan merusak fasilitas umum," kata Mardani.
Dihubungi secara terpisah, anggota Fraksi PKS, Amin Ak megimbau semua pihak yang terlibat dalam aksi unjuk rasa ikut menjaga ketertiban. Mulai dari para demonstran hingga aparat negara.
"Menjaga ketertiban demonstrasi menjadi tanggung jawab semua pihak. Para demonstran, aparat negara dan warga lainnya," ujar Amin.
Amin juga meminta agar tidak ada pihak yang memperkeruh suasana demo. Ia mendesak agar massa aksi tidak terprovokasi terhadap oknum yang ingin memanfaatkan besok.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain dan menjadikan suasana keruh. Para demonstran melaksanakan aksinya dengan menjaga ketertiban, tidak terpancing kalo ada provokasi dari pihak-pihak tertentu," kata Amin.
Anggota Komisi VI DPR RI ini meminta aparat penegak hukum juga dapat menjalankan tugas sesuai protap yang berlaku. Ia mendesak agar, tidak ada pihak yang terpancing emosinya dalam aksi demo.
"Para aparat juga melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai Protap yang berlaku. Jangan terpancing emosinya kalo ada pihak-pihak yang memprovokasi," ucapnya.
Diketahui, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, yang salah satunya terdiri dari PA 212, akan menggelar aksi 1310 terkait penolakan UU Cipta Kerja. Ketum PA 212, Slamet Maarif mengatakan aksi ini nantinya akan dilakukan pada 13 Oktober 2020, dimulai pukul 13.00 WIB serta dihadiri ribuan orang.
"Insya Allah ribuan," ujar Slamet Maarif, saat dikonfirmasi, Minggu (11/10).
No comments:
Post a Comment