Saturday, October 10, 2020

Demo Tolak UU Cipta Kerja Makin Meluas, PKS: Pemerintah Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan

 



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja semakin meluas ke daerah-daerah.

Penolakan bukan hanya datang dari kalangan buruh, mahasiwa dan pelajar.

Bahkan kini melibatkan akademisi dan pimpinan daerah.

Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani Ahermerasa prihatin atas hal tersebut.

Dia pun meminta pemerintah bertanggungjawab meredakan situasi.

"Unjuk rasa pasti membawa imbas pada kehidupan masyarakat. Jika penanganannya kurang tepat bisa membawa banyak korban. Pemerintah harus bertanggungjawab meredakan situasi dengan cara-cara persuasif. Jangan bersikap seolah bersembunyi tangan setelah melempar batu," ujar Netty, dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2020).

Menurut Netty, unjuk rasa meluas karena pemerintah kurang terbuka dan transparan terkait isi UU Cipta Kerja secara utuh dan menyeluruh.


Dia menantang agar naskah final UU Cipta Kerjahasil pembahasan Panja dan Timus Baleg DPR RI untuk segera ditunjukkan ke publik.

"Jangan lakukan pembiaran atas tafsir yang beredar di masyarakat dengan menyebut hal tersebut sebagai hoax, namun tidak ada klarifikasi dengan bukti naskah asli. Bagaimana mungkin bisa terjadi sebuah undang-undang disahkan sementara anggota panja-nya saja mengaku belum menerima naskah otentiknya?," tanya Netty.

Anggota Komisi IX DPR RI itu menegaskan sejak awal diluncurkan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan, investasi dan klaster lainnya dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja memang sudah terlihat bakal menuai kontroversi.


"Belum lagi duduk semua persoalan, proses pembahasannya malah disegerakan, dipaksakan, bahkan dibahas secara maraton saat pandemi Covid-19 sampai menabrak persidangan pada masa reses," kata dia.

"Ketergesaan tersebut membuat akses dan partisipasi masyarakat terbatas dalam memberi masukan dan koreksi atas RUU yang menyinkronkan 79 UU dan terdiri dari 1203 pasal tersebut," imbuhnya.

Selain itu selama masa pembahasan, Fraksi PKSmenilai proses penyusunan dan pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) tidak dilaksanakan secara runtut dengan waktu cukup. Sehingga berpotensi mengabaikan aspek kecermatan dan kualitas legislasinya.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah untuk meredakan situasi dengan sikap jujur, terbuka dan transparan.

Salah satunya dengan menunjukkan naskah otentik dan final hasil pembahasan Panja dan Timus UU Cipta Kerja.


Baru setelahnya, publik dan pemerintah bisa sama-sama duduk menilai mana yang hoax dan mana yang benar. Jangan lakukan pembiaran yang membuat banyak jatuh korban akibat politik komunikasi test the water: jika bergejolak, tarik draft-nya, jika aman, biarkan berlaku," tegas Netty.

Lebih lanjut, Netty meminta kepada para partisipan unjuk rasa agar tetap mewaspadai kemungkinan adanya penumpang gelap dalam proses menyuarakan pendapat.

"Jaga ketertiban, jangan anarkis, dan patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak," pungkasnya.





No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...