Saturday, October 10, 2020

PSBB DKI Jakarta Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang Lagi?

 



Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta yang kembali diberlakukan secara ketat berakhir hari ini. Pengetatan PSBB DKI ini diberlakukan sejak 14 September 2020 dan sebelumnya telah diperpanjang.

Pengetatan PSBB mulanya hanya diberlakukan selama 2 pekan, pada 14-27 September. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian memutuskan memperpanjangnya hingga 11 Oktober 2020 atau tepatnya hari ini dengan sejumlah pertimbangan.

Pertimbangan kala itu adalah masih meningkatnya grafik kasus COVID19 daerah penyangga DKI Jakarta. Karena itu, penyelarasan langkah-langkah kebijakan harus dilakukan, sehingga pengetatan PSBB harus diperpanjang.

Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020) lalu.

Hari ini, sudah 4 pekan berlalu sejak pengetatan PSBB dilakukan. Namun, belum ada keputusan terkait apakah PSBB akan kembali diperpanjang atau dihentikan disampaikan ke masyarakat.

Pada 5 Oktober lalu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Widyastuti, menyebut pihaknya masih mengkaji perihal perpanjangan PSBB. Apakah PSBB perlu diperpanjang atau tidak.

"Lagi ditunggu, kan ada kajian. Kajiannya kan hari-harian sampai sepekan. Pengkajian harian, kita laporkan mingguan di bahas di tim provinsi seminggu sekali, kecuali ada hal tertentu yang sangat emergency, tentunya bisa dipercepat. Jadi kita monitoring evaluasi, seminggu sekali minimal," ujar Widyastuti saat ditemui di Balai Kota DKI.

Pemprov DKI Jakarta pun telah membahas kelanjutan PSBB ketat pada Sabtu (10/10) kemarin. Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi pelaksanaan PSBB selama ini.

"Jam 11 siang ini kami ada rapat soal ini. Nanti (pengumumannya) sesudah itu. Tinggal finalisasi bahan komunikasinya," kata Gubernur DKI Jakarta Baswedan di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, kemarin.

Menurut Anies, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait nasib PSBB di DKI. Anies juga mengaku telah mengevaluasi PSBB yang diperketat selama satu bulan terakhir, meski belum merinci. Dia mengatakan telah memiliki data-data tersebut, termasuk angka kepatuhan warga DKI terkait penerapan protokol kesehatan di PSBB.

"Nanti justru ketika kami menyampaikan pengumuman tentang status, kami akan tunjukkan datanya. Tentang efek PSBB selama empat minggu ini. Nanti kami tunjukkan apa langkah ke depan," ujar Anies.


No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...