Pemprov DKI Jakartaberjanji akan memberikan insentif bagi para tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Covid-19, hari ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, Pemprov DKI telah mencairkan anggaran sebesar Rp 56,2 miliar dari pemerintah pusat untuk insentif para tenaga kesehatan.
Nantinya, insentif tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing tenaga kesehatan.
Sudah dari Senin kemarin (pencairan insentif) dari Bendahara Umum Daerah (BUD). Hari ini Dinkes DKI transfer ke masing-masing tenaga kesehatan, teknis ada di Dinkes," kata Edi saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).
Meskipun demikian, Edi tak mengetahui perihal jumlah tenaga kesehatan yang akan menerima insentif tersebut.
Yang tahu jumlah tenaga kesehatan adalah Dinkes DKI," ujar Edi.
Sebelumnya diberitakan, manajemen RSUD Koja dan RSUD Pasar Minggu mengonfirmasi bahwa tenaga kesehatannya belum memperoleh anggaran insentif yang dijanjikan sejak awal pandemi Covid-19 merebak Maret lalu.
Edi sebelumnya memaparkan, anggaran insentif untuk tenaga kesehatan bersumber dari pemerintah pusat. Yang menjadi kendala, anggaran tersebut belum sepenuhnya dikirim oleh pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta.
Dari total anggaran insentif sebesar Rp 92,9 miliar untuk para tenaga kesehatan di Ibukota, Pemprov DKI baru menerima Rp 56,2 miliar dari pemerintah pusat.
No comments:
Post a Comment