Jakarta – Sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi bahasan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat menyambangi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI di Gedung Nusantara 1, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Beberapa RUU yang dibahas yakni RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama, RUU Pemilu, dan RUU Omnibus Law. “Kedatangan kami utamanya silaturahmi. Selanjutnya untuk mendapatkan masukan serta membangun kesamaan persepsi dengan Fraksi PKB terkait RUU yang sedang dibahas di Baleg, yakni RUU Perlindungan Ulama yang diubah menjadi RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama,” kata Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.
Jazuli menambahkan, pihaknya meminta Fraksi PKB untuk menyempurnakan draf yang sudah dibuat oleh Fraksi PKS, terutama dalam RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama yang diinisiasi oleh PKS ini. Sebab PKB sendiri termasuk yang mendukung RUU Tokoh dan Simbol Agama.
“RUU ini kalau bisa masuk ke Baleg, karena ini banyak menyangkut ulama, kiai dan tokoh agama yang harus kita lindungi,” jelasnya. Untuk RUU Pemilu, PKS menyoroti besaran parliamentary threshold (PT), di mana banyak usulan yang disampaikan mengenai ambang batas parlemen itu.
Untuk PKS sendiri masih berkeinginan PT berada di angka 5 persen. “Kami berharap kenaikan dilakukan secara bertahap atau gradual sehingga penyederhanaan terjadi secara alami, dengan kesadaran, dan tanpa paksaan. Selain itu juga, kami ingin proses demokrasi di Indonesia berjalan kondusif dan tidak konfliktual di masyarakat akibat pemasungan politik yang drastis,” tutur Jazuli.
Sementara itu, ia menyadari sebagai bagian dari pendukung pemerintah, PKB tentu akan mendukung RUU Omnibus Law. Namun, ia berharap omnibus law bisa dibahas dengan tetap pada koridor konstitusional.
“Kemudian mengedepankan kepentingan rakyat kecil dan UMKM, serta menjaga kepentingan dan kedaulatan nasional atas sumber daya dan aset-aset strategis bangsa,” tandasnya. Dalam kunjungannya, Fraksi PKS dipimpin Ketua Fraksi, Jazuli Juwaini bersama Sekretaris FPKS, Ledia Hanifa Amaliah; Anggota Komisi VIII FPKS, Bukhori Yusuf; Anggota Komisi II FPKS, Almuzamil Yusuf dan Mardani Ali Sera serta Anggota Komisi III FPKS, Nasir Djamil.
No comments:
Post a Comment