Jakarta – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan di wilayah Kampung Akuarium yang berlokasi di Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mendapat dukungan dari pimpinan DPRD DKI.
Pemprov DKI sedianya akan membangun kampung susun pertama di Jakarta dengan 241 hunian yang terdiri dari 5 blok di lahan seluas 10 ribu meter persegi itu. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, semangat membangun, mensejahterakan, dan kolaborasi yang gagas Pemprov DKI Jakarta merupakan warisan leluhur nenek moyang bangsa Indonesia.
“InsyaAllah ini akan terus menjadi jati diri bangsa dan pemimpin negeri ini. Termasuk yang dicerminkan dalam pembangunan kampung akuarium,” ujar Suhaimi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (18/8).
Terkait adanya pro dan kontra dalam pembangunan Kampung Susun Akuarium ini, menurut Suhaimi, adalah hal yang wajar dalam alam demokrasi.
“Masukan dari yang kontra selama itu konstruktif harus dihargai dan dijadikan koreksi dan perbaikan atas hal yang kurang,” jelas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Anggaran pembangunan Kampung Susun Akuarium ini bersumber dari dana kewajiban pengembang, yakni PT Almaron Perkasa sebesar Rp 62 miliar.
Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur 112/2019 tentang tata cara pemenuhan kewajiban pembiayaan dan pembangunan rusun murah atau sederhana. Disebutkan bila anggaran Rp 62 miliar dari pengembang tersebut belum cukup maka akan dicari sumber anggaran yang lain.
No comments:
Post a Comment