Tuesday, August 18, 2020

Anggota DPRD DKI Apresiasi Langkah Gubernur Gratiskan Sewa Rusunawa di Masa Pandemi

  

Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Muhayar RM memuji langkah Anies Baswedan menggratiskan Sewa Rusunawa Jakarta di masa pandemi. Muhayar menilai kebijakan yang tertuang dalam Pergub Nomor 61 tahun 2020 bukti perhatian dan keberpihakan Gubernur kepada masyarakat khususnya penghuni Rumah susun. 

Ditengah krisis ini, baik dalam masa tanggap darurat Covid-19 maupun krisis keuangan karena adanya penyesuaian pendapatan anggaran Pemprov DKI. Gubernur mengambil inisiatif untuk memberikan keringanan 100% retribusi dan penghapusan sanksi administratif kepada pemakaian sewa unit hunian Rusun. 

“Ini harus di apresiasi, karena beberapa konstituen kami yang juga penghuni rumah susun, terkena dampak dari bencana Covid-19 ini. Penghasilan mereka menjari berkurang. Kebijakan ini menandakan gubernur berpihak dan berempati kepada masyarakat,” ujar Muhayar anggota komisi D DPRD DKI Jakarta yang bermitra dengan Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kamis (9/7/2020).

Dalam Pergub nomor 61 tahun 2020 keringanan 100% retribusi dan penghapusan sanksi administratif kepada pemakaian sewa unit hunian Rusunawa terhitung sejak tanggal 13 april 2020 sesuai penetapan bencana nasional. 

Muhayar juga menjelaskan inisiasi Pergub ini sejalan dengan Perda DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2012 pasal 136 dan 137 ayat 2 bahwa Gubernur dapat memberikan keringanan, pengurangan, dan pembebasan Retribusi atas permohonan atau tanpa adanya permohonan dari Wajib Retribusi terhadap hal-hal tertentu. Dalam Pergub lainya yaitu Pergub Nomor 188 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembatasan Retribusi Daerah menyebutkan pada Pasal 7 butir a, bahwa salah satu pertimbangan Gubernur memberikan pembebasan retribusi ialah adanya kejadian di luar kemampuan manusia (force majeure). Muhayar berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat. 

“Masyarakat harus diberi stimulus agar bebannya diringankan dan dengan begitu budget untuk bayar sewa rusun bisa dialihkan sebagai modal kerja atau modal usaha untuk memulai kembali giat ekonomi masyarakat kedepan,” tutup Muhayar.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...