TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin menyebut banyak kendala membangun sumur resapan di Ibu Kota. Karena itu, dinas akan melanjutkan pembangunan sumur resapan, tapi tidak masif di tahun depan.
Banyak kendala-kendalanya yang kami rasakan di tahun-tahun sebelumnya," kata dia saat dihubungi, Rabu, 16 November 2022.
Kendala terbesar adalah mencari lokasi untuk menempatkan sumur penampung air itu. Selama ini, tutur Dudi, Dinas Sumber Daya Air terhambat membangun sumur resapan lantaran dibatasi aset yang bukan milik pemerintah DKI.
Pemprov DKI tak bisa langsung membangun sumur resapan di aset yang bukan milik DKI. Bahkan, pemerintah DKI harus membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk mendirikan sumur resapan di aset milik TNI dan polisi.
"Jadi tidak otomatis bisa kami tanam begitu saja," ujar dia.
Karena itulah, Dinas SDA akan mengandalkan kerja sama swakelola dengan pihak swasta. Sebelumnya, pemerintah daerah mewajibkan pembangunan gedung baru harus dilengkapi dengan sumur resapan.
Dinas SDA DKI akan membangun sumur resapan di lokasi yang potensial dengan menyediakan material dan sumber daya manusia (SDM). Sementara lokasinya bergantung pada gedung swasta yang wajib menyediakan sumur resapan. "Dengan penagihan seperti itu, volumenya akan sangat signifikan dibandingkan kami mengerjakan, tapi lokasinya pun kami masih mencari-cari di mana yang bisa kami lakukan pembangunan," jelas Dudi.
No comments:
Post a Comment