Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengantisipasi jual beli data oleh para peretas atau hacker.
Pernyataan tersebut dia sampaikan saat menyoroti kegandaan data perihal partai politik dan Pemilu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU.
"Tetap harus dikawal terkait dengan proses pendaftaran kita yang kemarin, wabil khusus terkait kegandaan. Menurut saya ini tidak bisa dibiarkan dan kasus hacker-hacker yang bermain jual data itu sangat mengancam proses kerja keras partai-partai untuk melakukan rekrutmen," kata Mardani, Senin (12/9/2022).
Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, Mardani mengusulkan agar ke depan KPU bisa lebih intens melakukan komunikasi dengan partai politik (parpol) secara proaktif untuk untuk membangun kaderisasi yang baik.
Karena kalau cuma pada hari H atau terakhir, itu Sipol dihidupkan tapi tidak ada updating-nya itu sangat mungkin. Tapi kalau diminta setiap parpol memang berat, per tahun melakukan updating dan itu sifatnya suka rela tapi kita bisa lihat mereka yang rajin pasti akan melakukan update," tutur Mardani.
Mardani mengingatkan sekali lagi agar para penyelenggara Pemilu benar-benar dapat melindungi data dari kebocoran atau pencurian.
"Nah, maling pemilu lebih pandai ketimbang penyelenggara ataupun pelaksana atau pemain pemilu. Mereka banyak mempermainkan, itu kewaspadaan-kewaspadaan," kata Mardani.
Kominfo Minta Hacker Tak Lakukan Akses Ilegal
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berpesan ke Bjorka, hacker pembobol data 1,3 miliar nomor SIM, agar tidak melakukan akses ilegal.
Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," ucap Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022)
No comments:
Post a Comment