JAKARTA, suaraemerdeka.com – PT Transportasi Jakarta (Trans Jakarta) resmi memberlakukan layanan selama 24 jam penuh di 13 koridor.
Mulai berlaku Senin 12 September 2022, untuk waktu yang reguler, Trans Jakarta akan melaju pada pukul 05.00-22.00 WIB.
Pada malam hari, Trans Jakarta akan beroperasi panjang dari pukul 22.00-05.00 WIB.
Trans Jakarta mengerahkan setidaknya, 3.500 bus untuk menerapkan layanan 24 jam yang sudah meliputi halte BRT hingga non-BRT.
Sementara itu, tarif layanan 24 jam Trans Jakarta dipastikan tidak akan berubah meski harga BBM telah berubah.
Dikutip dari Antara, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Trans Jakarta, Anang Rizkani Noor ada tujuan dari pemberlakuan layanan 24 jam tersebut.
Layanan 24 jam, kata Anang, dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM.
"Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," ujar Anang.
No comments:
Post a Comment