Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD DKI Jakarta mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar melakukan penyetopan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2022.
Ketua FPKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, masukan-masukan ini sudah disampaikan beberapa Anggota Legislatif (Aleg) PKS saat pelaksanaan PTM memasuki dua pekan pelaksanaannya.
“Mestinya pemerintah sudah bisa memutuskan dipekan ketiga untuk dilakukan blended learning dalam pembelajaran di sekolah-sekolah, jangan dipaksakan,” kata Yani yang berasal dari daerah pemilihan Jakarta Selatan VIII.
Yani juga menyayangkan, saat Gubernur DKI sudah melakukan kajian dan evaluasi terkait PTM untuk dihentikan, namun terbentur dengan peraturan pemerintah pusat, dimana DKI Jakarta masih masuk PPKM Level 2, sehingga tetap melakukan PTM 100 persen.
Dilansir dari data media massa, Yani menambahkan, angka kenaikannya cepat, dari SKB ditetapkan pada akhir Desember 2021, kasus harian 216, kasus aktif 4.829, per 2 Februari 2022 kasus harian 17.895 dan kasus aktif 94.109 orang.
“Kalau kenaikan dalam sebulan cepat seperti ini, harusnya pemerintah pusat paham, DKI perlu setop PTM 100 persen, meskipun angka capaian vaksinasi juga tinggi di DKI,” pungkas Yani.
No comments:
Post a Comment