JAKARTA, KOMPAS.com - Bencana banjir seolah menjadi langganan Jakarta setiap tahunnya.
Setiap era gubernur DKI Jakarta memiliki cara tersendiri untuk menanggulangi banjir. Namun, belum ada cara yang cukup efektif sehingga banjir masih terus berulang setiap tahun.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna mengatakan, penanganan bencana banjir di Jakarta sudah tentu jadi agenda wajib setiap Gubernur DKI Jakarta.
Memang harus diakui, PR paling besar dari setiap gubernur Jakarta dari tahun ke tahun itu adalah penanganan banjir. Sebetulnya menangani banjir ini susah-susah gampang, tapi kebanyakan susahnya dibanding gampangnya," ujar Yayat saat dihubungi, Selasa (1/2/2022).
Menurut dia, persoalan banjir di Ibu Kota tak sekadar merelokasi wilayah. Perlu dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menemukan solusi.
"Jadi kalau Jakarta sudah kondisi seperti ini, tentu tidak bisa setengah-setengah lagi dalam menanganinya. Dalam banyak hal penanganan banjir itu secara komperhensif kurang banyak melakukan ruang dialog," ujar Yayat.
Yayat menuturkan, pemerintah harus lebih tegas dalam mengatasi penanganan banjir.
Meski begitu, ia tak menampik kurangnya respons dari masyarakat ketika pemerintah berusaha memperbaiki kondisi wilayah yang terdampak banjir.
Jadi benturan kebijakan dalam implementasi penanganan banjir itu adalah rencana. Retorikanya pemerintah akan menuntaskan banjir tapi logikanya antara perencanaan dengan realitas itu berbenturan. Karena memang sulit meminta kesediaan masyarakat untuk rela berpartisipasi misalnya pindah ke rumah susun dan mendapatkan kompensasi," tutur Yayat.
"Di situlah letak persoalan mendasarnya, makanya penanganan banjir di jakarta selalu mengalami persoalan karena banyak rencana yang gagal implementasi," lanjut dia.
Sistem pengendalian banjir DKI Jakarta
Dalam mengatasi persoalan banjir, saat ini Pemerintah DKI Jakarta memiliki sistem pengendalian banjir drainase utama, drainase kedua dan sistem waduk dan pompa.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sumber Daya Air (DSDA) DKI Jakarta mengelola 495 unit pompa air stasioner dan 327 unit pompa mobile yang tersebar di Jakarta.
No comments:
Post a Comment