Merdeka.com - Ibu Kota Negara Indonesia segera berpindah ke Penajam Paser Utara, di Kalimantan Timur. Artinya, Jakarta tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Melepaskan status sebagai ibu kota negara tidak lantas membuat Jakarta kehilangan daya pikat. Sebelas juta jiwa masih terus meramaikan kota metropolis ini yang direncanakan menjadi pusat perekonomian nasional.
Belum ada gambaran pasti bagaimana posisi Jakarta nantinya. Tetapi pengamat perkotaan Nirwono Yoga menilai tak banyak perubahan di Jakarta meski tidak lagi jadi ibu kota.
"Tidak akan berubah banyak Jakarta, kondisi seperti ini akan terasa 5 sampai 10 tahun ke depan," katanya berbincang dengan merdeka.com, Kamis (20/1).
Menurutnya, Jakarta masih akan tetap macet. Kemacetan tak bisa dihindari seiring terus berkembangnya pusat perekonomian di Jakarta.
"Jakarta masih tetap macet, jutaan kendaraan motor dan mobil dan akan terus bertambah," jelasnya.
Pembangunan pun masih terus terjadi di Jakarta. Baik pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, transportasi, dan fasilitas umum. Sebab pembangunan suatu daerah tidak ditentukan hanya dengan status ibu kota. Peradaban maju justru tergantung kebijakan dari pemimpin daerah. Itu pula yang membuat kepala daerah Jakarta wajib memiliki kebijakan visioner.
Bukan tanpa sebab, pergerakan ekonomi di Jakarta membuat banyak sekali uang beredar. Namun jika salah kelola, inovasi pembangunan berjalan lambat.
"Dengan ekonomi yang tinggi, di situ banyak uang," kata dia.
Dia berseloroh. Perbedaannya mungkin hanya soal gengsi kota penyangga tidak lagi ada. Sebab posisi Jakarta setara setelah tak menyandang ibu kota.
"Karena Jakarta dan Bodetabek sama, Jakarta Raya. Mereka punya kedudukan sama karena Jakarta menjadi kota khusus ekonomi dan jika melihat itu pekerja di Jakarta ditopang oleh warga Bodetabek," jelasnya.
Sementara pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai penumpang dengan perjalanan transportasi udara menuju Jakarta akan mengalami penurunan. Bahkan penurunan mencapai 50 persen.
Sebab mayoritas perjalanan ke Jakarta adalah perjalanan dinas. Artinya, kepentingan perjalanan hanya berkaitan pemerintahan. Maka ketika pusat pemerintahan pindah, maka perjalanan dinas ke Jakarta menjadi berkurang.
"Pemerintahan di Kalimantan Timur sebagai IKN baru ya dimungkinkan perjalanan Jakarta akan berkurang dan meningkatkan rute menuju Kalimantan Timur," kata dia.
Sementara untuk perjalanan angkutan publik seperti Transjakarta, KRL, MRT dan LRT masih tetap diminati warga Jabodetabek untuk mobilitas.
No comments:
Post a Comment