Jakarta (20/01) — Hutang Pemerintah kepada Perum Bulog yang hingga kini belum dibayar hingga mencapai 4,5 triliun mendapat tanggapan dari Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan II, Andi Akmal Pasluddin.
Hutang yang kian waktu kian menumpuk ini, kata Andi Akmal akibat penugasan Bulog sebagai lembaga penyalur beras berupa bansos pemerintah semasa PPKM berlangsung akibat pandemi.
Padahal menurut pria yang akrab disapa Akmal, sebelum terjadi pandemi pun, pemerintah sudah berhutang ke bulog pada kebijakan raskin.
“Kami di Komisi IV sepakat, bahwa Pemerintah melalui kementerian Keuangan, agar segera menunaikan hutangnya kepada BULOG. Lembaga ini sangat goyang dan tidak sehat dalam menjalankan perannya dimana seharusnya ada triliunan rupiah sebagai cash flow mereka, akan tetapi kosong akibat adanya hutang pemerintah ini. Padahal, peran BULOG ini sangat penting dan signifikan di masyarakat sebagai lembaga pengendali ketersediaan pangan”, tutur Akmal.
Politisi PKS ini mengatakan, seharusnya kalau pemerintah tidak mampu bayar, Jangan memberi tugas kepada BULOG untuk menjalankan fungsi penyaluran Bansos. Jangka waktu berlarut-larut ini menurut Akmal, sama saja mematikan lembaga ini secara pelan-pelan.
“Semua fungsi kelembagaan nya sangat terganggu mulai dari hak SDM nya, hingga pencapaian target-target untuk mewujudkan kedaulatan pangan,” pungkasnya.
Anggota DPR RI Komisi IV ini menjelaskan, bahwa ada efek domino yang membelit BULOG akibat persoalan hutang pemerintah kepada lembaga ini. Pemerintah hutang ke Bulog 4,5 triliun, dan untuk menjaga stabilitas kerja BULOG, lembaga ini hutang kepada bank negara. Hutang Bulog kepada Bank-bank negara bisa mencapai 13 triliun rupiah.
“Saling Hutang Pemerintah, BULOG dan Bank negara ini ibara lingkaran setan yang sulit terurai. Ini dampak jangka panjangnya, masyarakat yang dirugikan. Negara kita ini tidak maju-maju dalam penyelesaian persoalan pangan salah satunya adanya persoalan hutang pemerintah kepada BULOG. Mesti ada solusi yang progresif mulai dari hulu hingga hilir, dan bila ini tidak segera diselesaikan, akan menjadikan hutang BULOG kepada bank akan semakin besar akibat bunga”, ketus Akmal.
Menanggapi pernyataan Dirut BULOG yang mengatakan bahwa Menteri Keuangan sudah siap membayar hanya saja ada persoalan persyaratannya belum tercukupi karena ada peraturan menteri yang harusnya diubah, Akmal mengatakan ini persoalan kemauan.
“Pemerintah ini mau bayar cepat apa tidak. Jangan dikatakan sudah siap bayar tapi terpentok aturan. Aturan ini kan bisa 1 hingga 3 bulan selesai diubah. Sedangkan persoalan hutang pemerintah kepada BULOG selalu ada pembahasan di setiap persidangan sepanjang tahun. Ini terlihat bahwa bayar hutang ke BULOG, tidak dijadikan prioritas oleh pemerintah”, tutup Andi Akmal Pasluddin.
No comments:
Post a Comment