TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Salim Segaf Aljufri, menyatakan sikap penolakan terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Selain itu, Jufri meminta agar seluruh pejabat negara untuk mematuhi peraturan yang berlaku saat ini.
Salim mengatakan sikap PKS jelas menolak wacana penundaan pemilu. Ia berujar PKS akan menolak ide yang dapat menunda masa berakhirnya masa jabatan seorang pejabat negara. Dengan begitu, Salim berkata PKS secara tegas tidak akan mendukung wacana penundaan pemilu maupun wacana tiga periode.
“Alasan kami jelas karena ini melangkahi amanat konstitusi dan juga semangat reformasi 1998,” kata Salim pada Kamis 13 Januari 2022.
Selain itu, Salim meminta para pejabat negara untuk patuh pada konstitusi (UUD 1945) yang berlaku. Sebab, kata dia, pejabat negara wajib mencontohkan rakyat akan nilai-nilai kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
PKS memohon agar pejabat negara patuh terhadap konstitusi dan juga ikut menjaga kesadaran demokrasi di tengah rakyat,” kata Salim.
Sebelumnya, muncul wacana penundaan Pemilu 2024 atau tepatnya Pilpres 2024. Dalam sebuah diskusi, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan ada pengusaha yang berharap Pilpres 2024 ditunda. Dia mengatakan pelaku usaha mempertimbangkan upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Pernyataan itu lantas mendapat kritik dari beberapa anggota DPR.
No comments:
Post a Comment