Jakarta (06/01) — Pemerintah melakukan penataan sumber daya riset belakangan menuai kritik dan memakan korban. Sebanyak 39 kementerian/lembaga, termasuk eks Kemenristek, BATAN, BPPT, LAPAN, LIPI dan juga mencakup semua eks balitbang (badan penelitian dan pengembangan) maupun unit litbang di Kementerian atau Lembaga.
Peleburan sejumlah lembaga penelitian ke eks Kemenristek ke dalam tubuh BRIN berdampak pada diberhentikannya pegawai honorer, pegawai non-ASN, pegawai kontrak, dari BPPT, BATAN, LAPAN, LIPI, Lembaga Eijkman, Kapal Riset Baruna Jaya, dsb.
Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Rofik Hananto mengingatkan Pemerintah agar memperhatikan nasib para pegawai honorer, pegawai non-ASN, pegawai kontrak yang terkena dampak peleburan sejumlah kementrian/Lembaga.
Rofik mengatakan, Pemerintah dalam hal ini BRIN harus memperhatikan juga nilai-nilai kemanusiaan.
“Peleburan sejumlah lembaga penelitian eks Kemeristek ke dalam tubuh BRIN berdampak pada diberhentikannya pegawai honorer, pegawai non-ASN, pegawai kontrak. Banyak diantara mereka yang sudah berkerja puluhan tahun,” kata Politis PKS itu
Pemerintah, imbuh Rofik, harus betul-betul memperhatikan nasib mereka, banyak dari mereka yang sudah bekerja puluhan tahun.
“Pemerintah seharusnya mencari cara yang lebih baik dan memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan agar tenaga kontrak ini tidak terabaikan hak-haknya. Apalagi saat masih dalam proses recovery ekonomi karena dampak pandemi covid-19. pemerintah harus lebih sensitive,” tambahnya
Selain itu, rofik juga juga meminta supaya integrasi peneliti ke BRIN dilakukan dengan cermat.
“Fraksi PKS meminta Pemerintah untuk cermat dalam melakukan proses integrasi SDM peneliti ke lembaga BRIN. Hal ini karena sumber daya penelitian terletak di sumber daya manusianya. Membangun ekosistem riset ini tidaklah mudah,” kata Rofik
Rofik mengingatkan, lembaga-lembaga riset yang ada saat ini dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit dan membutuhkan waktu yang lama. Akumulasi pengetahuan dan intellectual capital yang sudah dibangun dengan susah payah ini bisa hilang begitu saja ketika sumber daya manusianya tidak terakomodasi dalam kelembagaan BRIN.
“Sehingga proses integrasi lembaga riset ke BRIN ini dapat membuahkan sinergi dalam menciptakan sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar anggota Komisi VII dari Dapil Jawa Tengah VII ini.
Rofik menambahkan, sesuai dengan amanat UU No.11 Tahun 2009 tentang sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi, peleburan lembaga riset ke dalam BRIN diharapkan dapat memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian; meningkatkan intensitas dan kualitas interaksi kemitraan; meningkatkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan nasional serta meningkatkan kemandirian dan daya saing bangsa.
Fraksi PKS, lanjutnya, juga meminta Pemerintah mengakomodasi sebanyak mungkin SDM peneliti berupa kesempatan berupa formasi kepegawaian sehingga tidak ada sumber daya manusia unggul yang hilang. Tidak mudah untuk mendapatkan mendapatkan sumber daya manusia unggul seperti mereka ini.
“Kalau SDM ini dilepas, perlu energi dan waktu yang lama untuk mendapatkan mereka kembali. Hasil kerja bertahun-tahun jangan disia-siakan begitu saja. Jangan sampai hujan sehari menghapus kemarau setahun,” ingat Aleg dari Kabupaten Purbalingga itu.
Seperti diketahui, sebanyak 39 kementerian/lembaga, termasuk eks Kemristek, Batan, BPPT, Lapan, LIPI dan juga mencakup semua eks balitbang (badan penelitian dan pengembangan) maupun unit litbang di kementerian atau lembaga.
Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman adalah juga termasuk yang diintegrasikan. Ada lebih dari 90 pekerja non-PNS yang terdampak yaitu pegawai kontrak atau asisten riset.
Hal ini tentu hal yang sangat disayangkan mengingat prestasi LBM Eijkman di bidang kesehatan yang cukup dikenal. Apalagi LBM Eijkman termasuk salah satu anggota konsorsium vaksin yang mengerjakan vaksin merah putih.
No comments:
Post a Comment