Friday, January 7, 2022

Anies Baswedan Cabut Kepgub 122, Warga Petamburan: Gubernur Lain Tidak Berani

  


TEMPO.COJakarta - Warga Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat mengapresiasi langkah Anies Baswedanmencabut Keputusan Gubernur 122 Tahun 1997 yang mengatur soal kepemilikan sebagian tanah warga di Petamburan. Akibat Kepgub tersebut, warga tidak bisa mendirikan bangunan dan melakukan sertifikasi terhadap lahan yang dihuninya.

Wahyu, perwakilan warga Petamburanmenjelaskan, persoalan ini sudah terjadi sejak 24 tahun lalu. Saat itu warga sudah berkali-kali melakukan mediasi dengan Wali Kota, DPRD, hingga Gubernur, namun belum ada yang mampu memberikan solusi untuk persoalan mereka. 

"Menurut kami pribadi, itu terjadi karena ketidakberanian dari gubernur sebelumnya untuk merevisi kebijakan yang kurang tepat, sehingga mandek terus," ujar Wahyu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Januari 2022.

Hingga pada pertengahan 2019, Wahyu mengatakan pihaknya mengadukan kembali hal ini ke Fraksi PKS di Komisi B DPRD DKI Jakarta. Saat itu warga diterima oleh anggota Komisi B Ismail. 

Selanjutnya DPRD DKI menjembatani pertemuan antara warga Petamburan dengan Anies. Hingga pada Desember 2021, Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 1596 Tahun 2021 yang menggantikan Kepgub 122 tahun 1997. 

"Jadi ada good will dari Gubernur, ini yang membedakan, juga advokasi dari anggota dewan yang akhirnya itu bertemu jadi satu. Alhamdulillah menghasilkan hasil yang luar biasa buat kami," kata Wahyu. 

Dengan terbitnya Kepgub Anies itu, warga Petamburan kini bisa mengurus 1.123 bidang tanah dari 2.123 bidang tanah yang sudah dipetakan oleh BPN. Total ada 23 hektare tanah yang ditempati oleh 8.000 KK dari 8 RW yang bakal mendapatkan sertifikasi lahan. 

Rencananya warga bakal menggelar syukuran atas terbitnya Kepgub tersebut. Mereka juga berencana mengundang Anies Baswedan dalam hajatan itu. 

"Secara lisan beliau sudah sampaikan sangat menantikan bisa hadir (syukuran), bisa salat Jumat berjamaah dengan warga Petamburan, bisa tasyakuran," kata Wahyu.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...