Jakarta - Interupsi anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes diabaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna agenda persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kira-kira apa yang mau disampaikan Fahmi dalam interupsinya?
Fahmi mengatakan dirinya ingin menjelaskan beberapa hal. Salah satunya soal pertahanan negara dan Permendikbud.
"Soal yang terkait dengan pentingnya pertahanan negara, (tugas Panglima), dan pertahanan moral bangsa, terkait dengan Permendikbud-Ristek No 30/2021 (tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Ristek)," kata Fahmi saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).
Fahmi mengatakan Permendikbud No. 30/2021 itu menimbulkan keresahan. Dia menyebut belasan ormas keberatan atas Permendikbud tersebut.
"Permendikbud tersebut telah menimbulkan keresahan di sebagian masyarakat. Belasan ormas, akademisi, dosen sangat berkeberatan dengan Permendikbud tersebut," tuturnya.
Interupsi Fahmi Alaydroes itu berujung celetukan. Fahmi menyindir Puan terkait capres.
Sindiran itu terjadi ketika momen Puan menutup rapat paripurna. Fahmi saat itu mengajukan interupsi tapi tak direspons oleh Puan.
Puan tetap mengetuk palu meski Fahmi sedang bicara meminta waktu interupsi. Usai ketukan palu penutup rapat, Fahmi pun melempar sindiran ke Puan.
"Gimana mau jadi capres!" kata Fahmi.
Ketua Fraksi PDIP Utut Adiyanto menjelaskan alasan dirinya menghampiri Fahmi. Utut mengatakan pimpinan sidang Puan Maharanimemiliki hak apakah interupsi diterima atau tidak.
"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," ujarnya.
Menurut Utut, agenda rapat paripurna itu hanya mengesahkan persetujuan DPR terkait calon Panglima TNI. Utut mengatakan interupsi bisa disampaikan di rapat paripurna lain.
"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai panglima TNI, kan sudah. Kan interupsi bisa di tempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," kata Utut.
No comments:
Post a Comment