Tuesday, September 21, 2021

Pemprov DKI Jakarta menambah lahan TPST Bantargebang seluas 7,5 hektare

  


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta menambah lahan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TSPT) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat, seluas 7,5 hektare. 

Humas Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, penambahan luas lahan TPST Bantargebang merupakan salah satu upaya agar TPST Bantargebang bisa terus beroperasi di tengah jumlah sampah yang telah melampaui kapasitas TPST itu. "Kami ada tambahan lahan 7,5 hektare di Bantargebang," kata Yogi, Selasa (21/9/2021).

Lahan tersebut dibeli Pemprov DKI Jakarta dari masyarakat sekitar Bantargebang. Yogi mengatakan, pengadaan lahan TPST Bantargebang itu sudah terealisasi tahun lalu. "Kami beli ke masyarakat sekitarnya, membebaskan lahan di sekitar Bantargebang" ujar dia. 

Dengan adanya penambahan lahan 7,5 hektare, kini luas lahan di TPST Bantargebang menjadi 117,5 hektare. Selain menambah luas lahan, Yogi mengatakan Dinas LH juga mengupayakan metode landfill mining atau menambang kembali sampah yang sudah berusia 10 tahun. "Sampah yang umurnya 10 tahun itu ditambang, kami olah menjadi bahan bakar untuk pembangkit listrik," ujar Yogi. 

Upaya pengolahan sampah yang lain yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah pembangunan Intermediate Treatment Facility(ITF) di Sunter, Jakarta Utara dengan kapasitas 2.000 ton sampah per hari. Namun hingga hari ini bangunan ITF belum terealisasi. 

Data pada 12 September 2021, ketinggian tumpukan sampah TPST Bantergebang sudah mencapai 50 meter. Ketinggian tumpukan sampah tersebut sudah menempati area seluas 104 hektare dan kemungkinan akan terus bertambah mengingat sampah dari Jakarta mencapai 7.400 ton per hari.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...