TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI -Pemkot Jakarta Timur meluncurkan aplikasi Elektronik Hukum Timur (e-kumur) yang berisikan data terkait perkara hukum di ranah pengadilan atau litigasi maupun di luar pengadilan atau non litigasi.
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan aplikasi yang dapat diunduh warga di website ekumur.com ini guna memudahkan pemantauan perkara hukum di Jakarta Timur.
"Untuk mempermudah dalam memantau proses penanganan hukum, dan membantu pimpinan dalam mengambil langkah-langkah terkait penanganan hukum," kata Anwar saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).
Sementara bagi warga aplikasi ini diharapkan dapat membantu dalam memantau setiap perkara yang sudah diajukan dan bagaimana perkembangan perkara di tingkat pengadilan.
Tujuan aplikasi yang diluncurkan pada Rabu (8/9/2021) lainnya untuk tranparansi proses hukum perkara dan mengajak warga meningkatkan kesadaran hukum dalam berbagai masalah.
"Ini dapat dimanfaatkan dan dikembangkan secara berkelanjutan dalam menunjang kinerja pelayanan dan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan publik," ujarnya.
Rencananya aplikasi e-kumur yang bisa diunduh lewat handphone juga bakal disediakan di play store sehingga lebih banyak menjangkau warga, khususnya generasi milenial.
Anwar juga meminta jajarannya mensosialisasikan aplikasi e-kumur ke seluruh warga sehingga dapat memberi masukkan untuk meningkatkan layanan aplikasi ke depannya.
"Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan pada bagian hukum, saya minta kepada jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur ikut mendukung penerapan aplikasi tersebut," tuturnya.
No comments:
Post a Comment