Jakarta – Pemerintah pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.
Namun pemerintah tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat melainkan berganti nama menjadi PPKM Level 3-4.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, apapun istilahnya yang penting rakyat jangan sampai kelaparan.
“Perpanjangan PPKM ini sudah jelas akan sangat berdampak bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah,” kata Aziz saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (21/7/2021).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun meminta pemerintah untuk bertanggung jawab pada dampak yang ditimbulkan.
“Bantuan-bantuan untuk masyarakat harus segera diturunkan dan ditingkatkan agar tidak ada masyarakat yang tidak bisa makan karena kebijakan tersebut,” pungkas Aziz.
Secara garis besar, aturan yang diterapkan masih sama yakni membatasi kegiatan masyarakat untuk menekan penularan Covid-19.
Adapun perbedaan pada PPKM Level 3-4 nampak dari aturan WFH hingga jam operasional tempat usaha.
No comments:
Post a Comment