TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies menyebut, kondisi ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit rujukan Covid-19 mulai kosong.
Hal ini disampaikan Gubernur Anies Baswedan dalam acara vaksinasi Covid-19 yang disiarkan kanal youtube Kadin Indonesia.
“Perkembangan terbaru, IGD-IGD sekarang ruangnya banyak yang kosong, sudah mulai ada ruang kosong di IGD kita,” ucapnya, Minggu (25/7/2021).
Jadi bila melihat laporan dari rumah sakit, jumlah keterisian IGD tidak lagi full,” tambahnya menjelaskan.
Kondisi ini berbanding terbaik dibandingkan akhir Juni hingga awal Juli 2021 lalu, di mana rumah sakit rujukan Covid-19 di ibu kota nyaris kolaps.
Bahkan, banyak rumah sakit yang terpaksa mendirikan tenda darurat guna menampung pasien yang terus berdatangan.
“Selama bulan Juni-Juli kita menyaksikan, rumah sakit kita telah terlampaui. Banyak warga yang seharusnya mendapatkan pelayanan di rumah sakit, tidak bisa masuk rumah sakit,” ujarnya.
Hal ini kemudian menimbulkan masalah baru lantaran banyak masyarakat yang akhirnya memutuskan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Padahal, mereka seharusnya mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit.
Itulah salah satu kontribusi terhadap kasus-kasus mereka yang isolasi tidak bisa terselamatkan, karena mereka seharusnya di rumah sakit, tapi karena tempatnya memang terbatas,” kata Anies Baswedan.
Anies Baswedan menyebut, empat sampai lima persen kasus Covid-19 biasanya membutuhkan perawatan di ruang Intensive Care Unit.
Namun, membludaknya pasien menyebabkan tak semua pasien Covid-19 bisa tertangani dengan baik.
“Kalau ada 100 ribu kasus, kita pernah 100 ribu kasus, berarti kira-kira 4.000 sampai 5.000 orang itu perlu ICU, sementara ICU kita adanya 1.500,” tuturnya.
Dari situ terlihat bahwa ada gap,” tambahnya menjelaskan.
Beruntung, saat ini pemerintah pusat menetapkan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Pembatasan aktivitas pun kembali diterapkan guna menekan mobilitas warga selama masa pandemi Covid-19.
Hasilnya pun mulai terlihat beberapa minggu terakhir dengan mulai berkurangnya penambahan kasus Covid-19 di ibu kota.
Kemudian, PPKM Darurat pun diperpanjang dan diganti namanya menjadi PPKM Level 4 oleh pemerintah pusat.
PPKM Level 4 ini mulai diterapkan pada 21 Juli hingga 25 Juli 2021. Artinya hari ini merupakan hari terakhir penerapan PPKM Level 4.
No comments:
Post a Comment