Merdeka.com - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mempertanyakan soal tes wawasan kebangsaan pegawai KPK yang dianggap membenturkan keyakinan dan nasionalisme. Seperti pada pertanyaan mengenai lepas jilbab dan memilih antara Alquran atau Pancasila.
Pertanyaan tersebut, kata Jazuli, menyimpang dan merusak tatanan Pancasila dan UUD 1945 yang diwariskan pendiri bangsa. Ia mengingatkan hal ini tepat pada peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni.
Di momentum hari Lahir Pancasila 1 Juni ini kita semua perlu mengokohkan pemahaman bahwa Pancasila dan konstitusi sejatinya dibangun di atas pondasi agama. Sila pertama Pancasila dan dipertegas Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945, negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Membenturkan keyakinan agama dan kebangsaan jelas salah kaprah dan salah arah," ujar Jazuli dalam siaran persnya, Rabu (2/6).
Menurutnya pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan itu tendensius karena seakan memisahkan agama dan nasionalisme kebangsaan.
"Pertanyaan-pertanyaan tersebut jelas tendensius memisahkan agama dan nasionalisme kebangsaan. Penanya jelas tidak paham sejarah bangsa, sekaligus disadari atau tidak telah merusak dan merongrong kewibawaan Pancasila dan konstitusi," ujar Jazuli.
Pancasila dan UUD 1945, lanjut Ketua Fraksi PKS, justru mendorong setiap warga negara untuk taat dan komitmen pada agamanya masing-masing, bahkan negara menjamin perlindungannya berdasarkan Pasal 29 Ayat 2 UUD.
"Agama, kitab suci, dan nilai-nilai ajarannya dihormati dan dijunjung tinggi di republik ini. Kita negara yang relijius bukan negara sekuler. Jadi jangan dibentur-benturkan antara agama dan kebangsaan," katanya.
"Kami menuntut Presiden untuk menginvestigasi masalah ini dan mengevaluasi Tes Wawasan Kebangsaan bagi seluruh pegawai negeri, tidak hanya di KPK, agar kembali pada upaya mengokohkan Pancasila dan konstitusi. Bukan sebaliknya, memunculkan pertanyaan yang justru merusak tatanan nilai kebangsaan kita," pungkas Jazuli.
No comments:
Post a Comment