JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia tahun 2021. Ini berarti terhitung sudah 2 kali. Pada 2020 kemarin, pemerintah juga tidak mengirim jamaah haji. Alasannya masih sama, pandemi COVI-19 yang belum reda.
Akibatnya, banyak tuntutan yang muncul di tengah masyarakat agar dana haji diaudit. Hal itu agar meredam fitnah dan tuduhan negatif kepada pemerintah. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) salah satu yang mendukung desakan audit dana haji.
“Tuntutan untuk audit dana haji makin meluas. Sekalipun sudah ada jaminan dari Menag dan Kepala BPKH bahwa dana haji aman,” demikian dikatakan politikus PKS, Hidayat Nur Wahid di kutip dari Twitter resminya, Senin (7/6).
Hidayat berujar, audit dana haji agar menjawab fitnah dan tuduhan kepada pemerintah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dilibatkan.
“Untuk hilangkan fitnah, dan pastikan keamanan dana haji, baiknya secara transparan BPK segera audit dana haji, dengan dukungan BPKH dan Kemenag,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dana calon jamaah haji saat ini capai Rp150 triliun. Dana itu dipastikan aman.
“Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman,” ujar Muhadjir lewat keterangan tertulis, Sabtu kemarin.
Muhadjir memastikan bahwa dana ratusan triliun itu dikelola dengan baik.
“Betul bahwa ada masyarakat yang mempertanyakan keberadaan dana haji yang selama ini telah disetorkan,” jelasnya.
No comments:
Post a Comment