Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin peluncuran Naramuda Jakarta secara hybrid di Ruang Pola, Balai Kota Jakarta, pada Minggu (9/5/2021). Diketahui Naramuda Jakarta ialah sebutan bagi mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), bermakna anak muda yang memberikan manfaat kepada semua.
Anies dalam sambutannya berpesan kepada seluruh Naramuda Jakarta agar tidak hanya fokus meraih cita-cita, tapi juga menjalankan misi untuk membuat perubahan. “Kami berharap ada kesadaran bahwa Anda diberikan fasilitas untuk kuliah dengan dititipi harapan. Jadi jangan mengejar cita-cita tapi Anda harus punya misi dan Anda telah terpilih menjalankan serta menunaikan misi itu. Apa misi itu? Anda diharapkan menjadi pembawa perubahan di kota ini di Indonesia, Saya berharap adik-adik semua persiapkan serius untuk menunaikan misi itu," ucap Anies dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021).
Selanjutnya, Anies juga menyarankan agar para mahasiswa penerima manfaat dapat berprestasi serta memiliki kegiatan di dalam maupun luar kelas. Selain itu, para mahasiswa diminta memperluas jaringan agar nantinya dapat membantu proses penyelesaian misi tersebut. “Kembangkan ketangguhan dan kepemimpinan Anda. Jadilah mahasiswa yang sibuk dan multitasking, karena tidak ada single role, kita semua nantinya multiple role, berlatihlah multiple role mulai sekarang. Sekaligus bangun jejaring pertemanan untuk masa depan,” pesan Anies kepada mahasiswa.
Adapun harapan Anies jika misi berjalan dengan baik. Anies berharap para Naramuda Jakarta kelak dapat membantu memberikan beasiswa kepada mereka yang membutuhkan biaya pendidikan. “Anda bisa dikatakan dibiayai oleh iuran warga Jakarta. Hari ini Anda menerima beasiswa berupa KJMU. Insya Allah di masa depan Andalah yang akan memberi beasiswa kepada mereka yang ingin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, karena kita menyadari bahwa pendidikan merupakan eskalator sosial ekonomi seseorang yang ingin meningkatkan kesejahteraannya,” jelasnya.
Sebelumnya, penerima KJMU hanya bagi mahasiswa tidak mampu secara ekonomi yang berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta dibawah Kementerian Agama. Sedangkan, saat ini sasaran penerima diperluas hingga menjangkau mahasiswa tidak mampu secara ekonomi yang berkuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan ketentuan akreditasi institusi A dan program studi yang juga terakreditasi A di wilayah DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.
Sementara itu, jumlah penerima KJMU dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 terjadi peningkatan. Berdasarkan data pada 2016 terdapat 594 mahasiswa di 46 PTN, 2017 terdapat 2.191 mahasiswa di 68 PTN, 2018 meningkat menjadi 4.542 mahasiswa di 85 PTN, 2019 ada 8.790 mahasiswa di 90 PTN, dan pada 2020 ada 10.264 mahasiswa di 99 PTN dan 10 PTS. "Serta pada 2021 terdapat 10.445 mahasiswa di 103 PTN dan 10 PTS," paparnya.
Sebelumnya, penerima KJMU hanya bagi mahasiswa tidak mampu secara ekonomi yang berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta dibawah Kementerian Agama. Sedangkan, saat ini sasaran penerima diperluas hingga menjangkau mahasiswa tidak mampu secara ekonomi yang berkuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan ketentuan akreditasi institusi A dan program studi yang juga terakreditasi A di wilayah DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.
Sementara itu, jumlah penerima KJMU dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 terjadi peningkatan. Berdasarkan data pada 2016 terdapat 594 mahasiswa di 46 PTN, 2017 terdapat 2.191 mahasiswa di 68 PTN, 2018 meningkat menjadi 4.542 mahasiswa di 85 PTN, 2019 ada 8.790 mahasiswa di 90 PTN, dan pada 2020 ada 10.264 mahasiswa di 99 PTN dan 10 PTS. "Serta pada 2021 terdapat 10.445 mahasiswa di 103 PTN dan 10 PTS," paparnya.
Perlu diketahui, program KJMU yang telah berjalan sejak 2016 ini menjaring generasi muda unggul dan berpotensi di DKI Jakarta untuk dikembangkan melalui dua jenis kegiatan yang wajib dilaksanakan para penerima manfaat. Yaitu Program Pengabdian Masyarakat Mandiri dan Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan, seminar, dan/atau kegiatan lain yang dapat menunjang peningkatan kompetensi. "Dengan adanya program wajib tersebut diharapkan para Naramuda Jakarta dapat berkontribusi nyata kepada masyarakat, mengasah leadership skills, kemampuan komunikasi, dan analytical thinking." Pungkasnya.
No comments:
Post a Comment