Wednesday, April 7, 2021

Politikus PKS: BPKH Harus Mengupayakan Agar Biaya Haji 2021 Tidak Naik

  


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan kenaikan biaya haji baru isu yang merupakan usul dari Badan Pengelola Keuangan Haji dalam rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI.

Usulan tersebut belum diputuskan, karena Komisi VIII DPR RI masih akan melakukan serangkaian pembahasan biaya haji dengan pemangku kepentingan lainnya.

Sekalipun demikian Hidayat menyampaikan agar BPKH kreatif mencari terobosan agar biaya haji 2021 tidak mengalami kenaikan, di antaranya melalui penempatan dana kelolaan pada investasi yang aman dan menguntungkan.

Menurut anggota Panja Haji dari Fraksi PKS di Komisi VIII DPR RI itu, kenaikan biaya haji tentu akan memberatkan masyarakat di tengah sulitnya kondisi ekonomi akibat pandemi.

“Kenaikan biaya haji hanyalah isu, belum merupakan keputusan dengan DPR. Itu hanya satu usulan alternatif dari berbagai skema biaya haji yang ada dan masih terus dibahas bersama DPR," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).

Menurut dia, fraksinya di DPR akan berjuang agar biaya haji 2021 tidak naik.

Fraksi PKS DPR RI akan perjuangkan agar biaya haji 2021 tidak naik dan tidak memberatkan masyarakat calon Jemaah Haji,” lanjut dia.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini meminta BPKH untuk mengkaji ulang skema keuangan haji tahun 2021 yang diusulkannya.

Berdasarkan perhitungannya bersama tim di fraksi PKS, jika biaya haji meningkat 50 persen sehingga mencapai Rp 98,6 juta per jemaah, serta pihak Saudi Arabia hanya mengizinkan 30 persen dari kuota haji Indonesia, untuk memastikan pemberlakuan protokol kesehatan di Arab Saudi, maka BPKH kemungkinan hanya akan mengeluarkan sekitar Rp 4 triliun dari nilai manfaat untuk menjaga agar beban biaya jamaah (bipih) tetap/berada di kisaran angka Rp36 juta.

Artinya, lanjut dia, sebenarnya tidak harus menaikkan biaya haji atau memberatkan calon Haji.

Angka tersebut masih mungkin ditanggung oleh BPKH, mengingat BPKH mendapatkan akumulasi nilai manfaat selama 2 tahun sekitar Rp15 Triliun.

Subsidi nilai manfaat Rp 4 Triliun juga masih sesuai dengan rencana strategis BPKH sebagaimana yang disampaikan kepada DPR-RI pada September 2020.

Hidayat Nur Wahid juga meminta Kementerian Kesehatan proaktif dalam membantu persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 sebagaimana keputusan rapat Komisi VIII DPR-RI pada 5 Maret 2020.

Salah satunya, Kemenkes bisa mengupayakan pelaksanaan swab test bagi calon jamaah haji dimasukkan ke dalam skema APBN sebagaimana kebijakan swab test selama ini yang didistribusikan ke seluruh Puskesmas di Indonesia.

Hal ini menurut HNW sangat dimungkinkan mengingat anggaran Kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021 naik hingga 300 persen.

Sehingga mencapai Rp 176,4 Triliun.

Kenaikan anggaran tersebut salah satunya diperuntukkan untuk kegiatan testing, di mana calon jamaah haji juga memiliki hak untuk mendapatkannya. 

Itu artinya tidak menambah pembiayaan yang dibebankan ke calon Jemaah Haji.

“Pemerintah melalui BPKH, Kemenkes, dan juga Kementerian Agama seharusnya bisa bersama-sama mengupayakan biaya haji jamaah tidak naik atau memberatkan calon jemaah haji di tahun 2021," katanya.

Ia menegaskan, karena jamaah haji sudah ikhlas menunda keberangkatan selama satu tahun, jangan lagi dikecewakan dengan kenaikan biaya yang tentu sangat memberatkan mereka.

"Sebaliknya pasti Jemaah Haji akan sangat berterima kasih kepada Pemerintah dan BPKH dan mendoakan dengan khusyu, bila bisa diberangkatkan tahun ini, dengan sehat, selamat, dan tanpa kenaikan biaya haji,” katanya.


No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...