Tuesday, March 16, 2021

PKS Kritik Pj Gubernur Ditunjuk Jokowi: Rampas Hak Rakyat

  


Jakarta, CNN Indonesia -- 

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan bahwa pemberian kewenangan penunjukan Penjabat (Pj) gubernur kepada Presiden Joko Widodo telah merampas hak rakyat.

Pernyataan ini disampaikan Mardani merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengungkapkan bahwa sosok yang akan menunjuk Pj gubernur pada 2022 dan 2023 adalah Jokowi.

Ini yg dinamakan merampas hak rakyat untuk menentukan kepala daerahnya diambil oleh pemerintah. Sesuai penjelasan mendagri diambil oleh presiden. Untuk masa yang lama hingga ada yang dua tahun," kata Mardani lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/3).


Berangkat dari itu, ia mendesak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak dinormalisasi dari 2024 menjadi 2022 dan 2023.

Mardani pun meminta agar pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu tetap dilanjutkan untuk menormalisasi waktu penyelenggaraan Pilkada Serentak.

"Ini kian menegaskan pentingnya pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023. PKS tetap menuntut agar revisi UU Pemilu dijalankan termasuk menyelenggarakan Pilkada 2022 dan 2023," ucapnya.

Dia menyatakan pemberian kewenangan penunjukan Pj gubernur kepada Jokowi semakin menegaskan bahwa peniadaan Pilkada Serentak pada 2022 dan 2023 membuat kekuasaan semakin terpusat pada satu orang.

Menurutnya, pembentukan Tim Penilai Akhir (TPA) tidak akan terlalu berpengaruh karena kewenangan menunjuk Pj gubernur tetap berada di tangan Jokowi.

Sebelumnya, Tito berkata Jokowi yang akan menunjuk Pj gubernur pada 2022 dan 2023.

Ratusan Pj gubernur bakal diangkat pada 2022 dan 2023 ketika masa jabatan sejumlah kepala daerah habis lantaran pemilihan kepala daerah berikutnya baru digelar pada 2024.

"Di tingkat provinsi itu Kemendagri ajukan ke Presiden. Presiden yang menentukan. Lalu bupati, walikota diajukan gubernurnya, diajukan ke Kemendagri. Saya juga laporkan ke istana ke Presiden," kata Tito saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3).

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...