JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta memanggil Perumda Pembangunan Sarana Jaya perihal dugaan korupsi pengadaan lahan proyek rumah DP Rp 0 di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pembahasan akan dilakukan hari ini, Senin (15/3/2021), dan dilakukan secara tertutup di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Jam 13 (WIB), (dilakukan) tertutup," kata Aziz saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin.
Aziz mengatakan, pembahasan dilakukan tertutup agar pihak Pembangunan Sarana Jaya bisa lebih terbuka membicarakan hal-hal sensitif dengan anggota dewan.
"Biasanya kalau terbuka, isu-isu sensitif tidak dikeluarkan," kata Aziz.
Aziz mengatakan, pemanggilan Pembangunan Sarana Jaya untuk membahas secara keseluruhan soal dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul terkait proyek rumah DP Rp 0.
Sehingga, dikhawatirkan mengganggu rencana kerja proyek prioritas yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Timeline-nya berapa lama yang terganggu, antisipasi seperti apa, plan A plan B-nya seperti apa," kata Aziz.
Dugaan korupsi lilit Dirut Pembangunan Sarana Jaya
Dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul mencuat setelah Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sejak hari Jumat (5/3/2021) ditetapkan tersangka oleh KPK," kata Riza, Senin (8/3/2021).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Riza mengatakan, Pemprov DKI langsung menonaktifkan Yoory sebagai Dirut Pembangunan Sarana Jaya.
Pemprov DKI menunjuk Direktur Pembangunan Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono sebagai Plt Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya.
Riza juga memastikan pembangunan proyek rumah DP Rp 0 tetap berjalan karena masih banyak orang yang bisa menggantikan posisi sementara Yoory.
"BUMD kan enggak satu orang saja, ada direktur (yang lain), manajer, ada satu tim," kata Riza.
No comments:
Post a Comment