Monday, March 15, 2021

Pemprov DKI Menang Kasasi Lelang ERP, PKS Minta Anies Segera Siap-siap

  


Suara.com - Sengketa kasus lelang pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di tingkat kasasi melawan PT Bali Towerindo dimenangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi C dari fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta agar Pemprov DKI bisa segera melaksanakan lelang kembali. Sehingga pelaksanaan ERP bisa dipercepat dan menyiapkan perangkat peraturan untuk pelaksanaannya. 

Menurut Khoirudin, implementasi ERP ini sudah cukup lama tertunda sejak diwacanakan lebih 10 tahun lalu. Pada masa Gubernur Jokowi ERP ini sudah digadang-gadang akan diimplementasikan pada tahun 2013, namun nyatanya tidak terwujud. 

“ERP ini sudah menjadi amanat paraturan terkait Transportasi karena sudah tercantum di Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Transportasi pada pasal 78 yang mengatur tentang Manajemen Pengendalian Lalulintas,” ujar Khoirudin dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).

Tak hanya itu, ia menilai ERP bisa menjadi pengganti aturan ganjil genap sebagai alternatif solusi untuk mengatasi kemacetan di jalan utama Jakarta.

Aturan ganjil-genap akhirnya juga kurang efektif karena mendorong orang untuk menambah jumlah mobil yang dimiliki dengan plat nomor yang berbeda agar setiap hari bisa melalui jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap,” jelasnya. 

Khoirudin mengatakan dengan ERP Pemprov DKI juga bisa memperoleh pendapatan dari tarif yang dikenakan bagi kendaraan yang melintas. Pendapatan dari ERP ini menurutnya akan bisa digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik.

"Agar orang semakin mau menggunakan transportasi publik dalam melakukan mobilitas,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...