Wakil Ketua Majelis MPR sekaligus Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, mendukung usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk ulama besar Indonesia, Syaikhona KH Muhammad Cholil dan KH Bisri Syansuri.
Hidayat menilai, gelar pahlawan nasional untuk Syaikhona Cholil dan Bisri Syansuri akan menjadi bukti Indonesia tidak melupakan sejarah perjuangan para pahlawan.
"Saya sebagai santri, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Partai Islam rahmatan lil alamin yang mementingkan untuk bisa bersama seluruh komponen, berkhidmat untuk maslahat umat dan bangsa, sangat mendukung penganugerahan gelar pahlawan nasional itu," ujar Hidayat dalam keterangan tertulis, Minggu (14/2).
"Dan sangat wajar bila secara resmi Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, menyatakan secara terbuka bahwa PKS mendukung penuh usulan dan rencana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk kedua ulama pejuang tersebut," sambungnya.
Menurutnya, penganugerahan gelar bagi Syaikhona Cholil dan Bisri Syansuri akan terus mengingat jasa para ulama dalam memperjuangkan dan mempertahankan Indonesia menjadi negara merdeka.
Kedua tokoh tersebut telah memenuhi syarat umum dan syarat khusus untuk menerima gelar pahlawan nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 25 dan Pasal 26 UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
"Sebagaimana sudah dilakukan oleh para ulama pejuang melalui keanggotaan mereka di BPUPKI, Panitia 9 dan PPKI," tutur Hidayat.
Ketentuan Pasal 25 memuat syarat umum, di antaranya, adalah memiliki integritas, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik serta setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara.
Sedangkan syarat khusus dalam Pasal 26, di antaranya, adalah pernah memimpin perjuangan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, tidak pernah menyerah pada musuh, melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya, serta pernah melahirkan karya besar yang bermanfaat bagi meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
Hidayat menjelaskan, Syaikhona Cholil dan Bisri memiliki jasa yang besar tidak hanya melalui dunia pesantren, melainkan juga kiprah untuk kemerdekaan bangsa secara umum. Oleh karenanya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial, seharusnya segera memproses permohonan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada keduanya.
Saya juga mengajak partai-partai dan ormas-ormas Islam untuk mendukung usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk para Ulama pejuang bangsa," ujarnya.
"Ini menambahkan bukti kuatnya peran para ulama, serta jasa besar para ulama bagi kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia. Karenanya, sepantasnyalah bila umat mencintai NKRI dan menjaga warisan perjuangan para Ulama. Juga sudah sewajarnya bila pemerintah mengakui dan memberi tempat yang terhormat bagi para ulama yang telah berjasa bagi Indonesia. Sesuai prinsip #JAS MERAH (Jangan Sekali kali Menghilangkan Sejarah) juga #JAS HIJAU (Jangan Sekali kali Menghilangkan Jasa Ulama/Umat)," pungkasnya.
Dilansir situs NU, salah satu cicit Syaikhola Cholil, R Nasih Aschal, mengatakan, nama besar Syaikhona Kholil sebenarnya sudah diakui di masyarakat, terutama kalangan santri dan nahdliyin. Termasuk kiprah Syaikhonan Kholil saat menggerakkan santrinya, KH Hasyim Asy’ari Jombang, untuk melawan penjajah.
No comments:
Post a Comment