TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan mengaku bakal mendukung sepenuhnya program electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dijalankan pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota Jakarta.
"Prinsipnya Dishub mendukung penuh pelaksanaan e-tilang dan sekarang pun Polda Metro Jaya sudah berjalan kan," ucapnya, Rabu (3/2/2021).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun mengaku siap membantu pihak kepolisian terkait perlengkapan infrastruktur untuk menunjang program yang kini jadi andalan Kapolri Listyo Sigit Prabowo itu.
Termasuk juga soal penambahan puluhan kamera yang telah diajukan oleh Polda Metro Jaya.
"Kite menunggu untuk (CCTV) diajukan ditambah," ujarnya kepada awak media.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengajukan proposal kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Saat ini, Polda Metro Jaya baru memiliki 53 kamera ETLE yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
"Saat ini kan di Polda Metro Jaya sendiri sudah dua tahap, tahap pertama ada 13 kamera, tahap kedua ada 40 kamera total sekarang ada 53 kamera," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (22/1/2021).
Tahun ini, lanjut Sambodo, pihaknya mengajukan proposal penambahan 50 kamera ETLE kepada Pemprov DKI.
"Nah di tahun 2021 ini kita juga mengajukan proposal ke Pemda DKI untuk melanjutkan program ETLE ini paling tidak dengan penambahan kurang lebih 50 kamera," ujar dia.
Menurutnya, kamera ETLE terbukti efektif untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas di Jakarta.
Terlebih, dikatakan Sambodo, di masa pandemi Covid-19 ini ETLE berguna mengurangi interaksi petugas dengan pelanggar.
Tentu ini amat sangat aman akan mengurangi kemungkinan resiko penularan dari masyarakat ke petugas ataupun dari petugas ke masyarakat," ucap Sambodo.
Selain itu, Sambodo menyebut terpasangnya kamera ETLE dapat menghilangkan kemungkinan praktik suap saat terjadi pelanggaran.
"Dan dari sisi transparansi luar biasa karena menghilangkan kemungkinan terjadinya negosiasi dan sebaginya antara petugas dan masyarakat karena semua berjalan dengan aturan," kata dia.
"Tidak ada tatap muka antara petugas dan masyarakat. Tentu ini sangat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas polri khususnya polantas dalam pelaksanaan tugasnya," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment