Thursday, January 21, 2021

Transaksi Penjualan Ikan di TPI Muara Angke Capai Rp 1.3 Triliun, Nasdiyanto: Peluang Bagus untuk Tingkatkan PAD

  


Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mencatat total transaksi penjualan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke pada 2020 mencapai 1.3 triliun rupiah. Pasokan ikan untuk TPI tersebut berasal dari nelayan yang ada di Pelabuhan Cilincing, Muara Baru, Marunda, Kalibaru, Kamal, Muara Angke dan kawasan Kepulauan Seribu.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Nasdiyanto mengatakan Transaksi di TPI Muara Angke yang cukup besar tersebut merupakan peluang yang bagus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika bisa dikelola dengan baik.

“PAD bisa berasal dari retribusi lelang yang dilakukan secara transparan sebagai kompensasi atas pelayanan dan fasilitas pelelangan yang disediakan di TPI Muara Angke. Pengelolaan retribusi juga bisa dilakukan dengan memberdayakan koperasi nelayan dan pedagang ikan yang berada di Muara Angke,” kata Nasdiyanto di Jakarta, Kamis (21/02/2021).

Politisi PKS dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini melanjutkan, kegiatan ekonomi di TPI Muara Angke hendaknya bisa memberikan manfaat untuk banyak pihak, baik nelayan, pedagang ikan, pembeli, masyarakat sekitar dan juga pemerintah provinsi.

“Perlu tata kelola yang baik dan peraturan yang jelas agar keuntungannya tidak dinikmati oleh segelintir orang saja,” demikian Nasdiyanto.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...