Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mencatat total transaksi penjualan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke pada 2020 mencapai 1.3 triliun rupiah. Pasokan ikan untuk TPI tersebut berasal dari nelayan yang ada di Pelabuhan Cilincing, Muara Baru, Marunda, Kalibaru, Kamal, Muara Angke dan kawasan Kepulauan Seribu.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Nasdiyanto mengatakan Transaksi di TPI Muara Angke yang cukup besar tersebut merupakan peluang yang bagus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika bisa dikelola dengan baik.
“PAD bisa berasal dari retribusi lelang yang dilakukan secara transparan sebagai kompensasi atas pelayanan dan fasilitas pelelangan yang disediakan di TPI Muara Angke. Pengelolaan retribusi juga bisa dilakukan dengan memberdayakan koperasi nelayan dan pedagang ikan yang berada di Muara Angke,” kata Nasdiyanto di Jakarta, Kamis (21/02/2021).
Politisi PKS dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini melanjutkan, kegiatan ekonomi di TPI Muara Angke hendaknya bisa memberikan manfaat untuk banyak pihak, baik nelayan, pedagang ikan, pembeli, masyarakat sekitar dan juga pemerintah provinsi.
“Perlu tata kelola yang baik dan peraturan yang jelas agar keuntungannya tidak dinikmati oleh segelintir orang saja,” demikian Nasdiyanto.
No comments:
Post a Comment