JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk uang tunai atau Bantuan Sosial Tunai (BST) guna mengurangi dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19 di Indonesia.
Di Ibu Kota, pemerintah pusat bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dalam menyalurkan bantuan tersebut.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan, bansos tersebut merupakan bagian bantuan yang diberikan kepada warga Jabodetabek yang semula mendapatkan sembako.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, pemberian bansos dalam bentuk tunai dilakukan agar masyarakat menerima haknya secara utuh.
Untuk tahun ini, BST hanya disalurkan selama empat bulan, yakni mulai Januari-April 2021. Hal ini berbeda dengan pernyatakan sebelumnya bahwa bansos tunai akan disalurkan selama enam bulan.
Kendati demikian, setiap penerima BST tetap mendapatkan bantuan senilai Rp 300.000 per bulan. Penyalurannya dilakukan melalui dua cara.
Untuk BST yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sementara itu, BST yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta akan disalurkan melalui PT Bank DKI.
Data penerima BST tahun ini berasal dari dua sumber berbeda. Bagi penerima yang mendapatkan BST dari dana APBN, data penerima ditetapkan oleh Dirjen PFM Kementerian Sosial. Sedangkan data penerima bantuan yang bersumber dari APBD ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta.
Selain BST, pemerintah pusat bersama dengan Pemprov DKI Jakarta juga menyalurkan dua jenis bantuan lainnya yakni Program Keuarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-tunai ( BPNT).
PKH menyasar sejumlah kelompok, yakni keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Besaran bantuan yang diterima per keluarga bervariasi, sesuai dengan dengan jumlah kelompok sasaran yang dimiliki. Setiap keluarga maksimal mendapatkan bantuan sebanyak empat kelompok sasaran.
Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
" Pemprov DKI Jakarta juga memiliki bantuan serupa yang bersumber dari APBD dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi disabilitas, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan APBD," ujar Irmansyah melalui keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).
Untuk BPNT, besaran bantuan yang diberikan senilai Rp 200.000 per bulan per keluarga yang diberikan mulai Januari-Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong.
Bantuan PKH dan BPNT akan disalurkan melalui PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
Dalam acara peluncuran bansos itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap penyalurannya dapat mengurangi beban keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebab selama ini pandemi berdampak pada masalah ekonomi. Dengan demikian, kehadiran negara dalam mengurangi dampak tersebut sangat dibutuhkan.
Anies juga berpesan agar bansos dimanfaatkan secara bijaksana. Anies mengingatkan masyarakat untuk memprioritaskan penggunaan dana bansos buat kebutuhan pokok.
Anies menggarisbawahi pesan Presiden Joko Widodo agar tidak menggunakan dana bansos untuk mmebeli rokok.
"Pesan saya menggarisbawahi pesan Presiden (Joko Widodo), bansos ini dimanfaatkan dengan bijak dan tepat, ini dijalankan dengan sebaik-baiknya. Pesan buat bapak-bapak, jangan beli rokok. Jadi, pemanfaatannya diprioritaskan untuk seluruh keluarga," kata Anies melalui keterangan tertulis.
Anies juga menyarankan kepada keluarga yang mendapatkan bantuan selama pandemi agar memanfaatkan program kewirausahaan yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Selama ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) guna mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha masyarakat.
"Kami berharap sembari mendapat bantuan juga mencari peluang baru dengan meningkatkan pendapatan kita. Misalnya, produksi masker di masa pandemi ini naik. Ada peluang baru yang dulu tak ada dan sekarang malah menguntungkan," ucap Anies.
No comments:
Post a Comment