Wednesday, January 27, 2021

Jenderal Listyo Sigit Resmi Jadi Kapolri, PKS Nantikan Janji Hukum Berkeadilan

 



 JAKARTA - Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini mengucapkan selamat atas pelantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2020) pagi tadi. Dia pun sangat mengapresiasi janji dan komitmen Listyo Sigit yang ingin mewujudkan hukum yang berkeadilan saat fit and proper test di DPR pekan sebelumnya. 


“Atas nama pimpinan dan anggota Fraksi PKS DPR RI kami ucapkan selamat bertugas kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hari ini dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kapolri,” ujar Jazuli lepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Jazuli juga menyampaikan pesan dari Fraksi PKS agar Kapolri memenuhi komitmen dan janjinya untuk benar-benar mewujudkan hukum yang berkeadilan. Hukum yang berkeadilan ini patut digarisbawahi dengan tinta tebal karena Listyo Sigit berulang kali mengucapkan hal itu dalam visinya sebagai Kapolri. 

“(Hukum berkeadilan) Menjadi misi utama penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” tegasnya

Kemudian, lanjut anggota Komisi I DPR ini, Fraksi PKS juga mengapresiasi Jenderal Listyo Sigit yang menempatkan hukum berkeadilan sebagai bagian terpenting dalam pengembangan dan transformasi Polri ke depan melalui konsep Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan). 

Legislator Dapil Banten ini menjelaskan keadilan hukum di tangan Polri akan terwujud dengan sejumlah syarat. Pertama, hukum yang berdiri tegak, berdiri di tengah, dan tidak condong pada kepentingan kekuasaan; kedua, hukum yang bisa membedakan antara kriminal (murni) dan kriminalisasi (kasus), antara ujaran kebencian dan permusuhan yang memecah belah bangsa dengan kritik dan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. 

Ketiga, lanjut Jazuli, hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya tajam bagi yang di bawah (rakyat biasa) tapi tumpul bagi yang di atas; dan keempat, hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat dan bukan semata mengejar kepastian hukum. Atas nama rasa keadilan masyarakat, proses hukum harus bijak melihat suatu kasus terhadap masyarakat dan kelompok lemah agar tidak dilanjutkan pidananya (restorative justice). 

Jenderal Listyo Sigit telah berjanji agar tidak terjadi lagi orang-orang miskin dan lemah dipidana seperti pada kasus Nenek Minah yang dipidana karena mencuri beberapa butir kakao atau kasus anak mempolisikan ibu kandungnya. Ini sangat kita apresiasi dan kita dukung penuh,” paparnya. 

Selain itu, Jazuli juga mendukung penuh komitmen Jenderal Sigit yang akan mentransformasi wajah aparat kepolisian yang lebih humanis dan persuasif, serta mengikis kesan arogan, pungli, serta kesan ketidakadilan penanganan kasus oleh Polri melalui transparansi.

Kalau semua komitmen itu dilaksanakan, kita acungkan jempol buat Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Fraksi PKS akan mengawasi secara kritis dan konstruktif,” pungkas Jazuli. 


No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...