Friday, December 11, 2020

Rizieq Shihab: Saya Akan Datang ke Polda Metro Jaya

  


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI),  Rizieq Shihab mengaku akan datang bersama pengacaranya ke  Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi ini.

Rizieq akan mendatangi Polda untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan 14 November lalu. 

"Insyaallah, besok (hari ini), Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun YouTube Front TV, channel resmi FPI, Sabtu dini hari.

Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi. 

Ia mengaku dua kali tak memenuhi panggilan Polda karena alasan kesehatan. Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda. 

Bahkan, pada agenda pemanggilan kedua Senin (7/12/2020) lalu, Rizieq menyebut pengacaranya dan penyidik telah sepakat bahwa ia akan memenuhi panggilan pada Senin (14/12/2020) depan. 

Namun, Rizieq pun terkejut polisi justru sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Akhirnya, Rizieq memutuskan untuk mempercepat kedatangannya ke Polda.

Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, Kamis (10/12/2020). 

Selain Rizieq, Polda Metro menetapkan lima tersangka lainnya yang berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, 14 November lalu.

Acara tersebut dihadiri massa dalam jumlah besar dan tak menerapkan protokol kesehatan. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka tersebut. 

Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.

No comments:

Post a Comment

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

   Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/...