TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemprov DKI Jakarta belum mengambil keputusan soal status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang saat ini diterapkan.
Pasalnya, hari ini merupakan hari terakhir PSBB masa transisi diterapkan di ibu kota setelah sebelumnya diperpanjang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 6 Desember 2020.
Terkait dengan status PSBB di Jakarta, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria meminta masyarakat bersabar dan menunggu pengumuman resmi yang nanti bakal disampaikan Anies.
Ya nanti kita tunggu Pak Gubernur,” ucapnya di Pondok Pesantren Darunnajah, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (20/12/2020).
Desakan dari sejumlah kalangan agar mengakhiri masa transisi muncul setelah penyebaran Covid-19 di Jakarta terus meningkat sejak November lalu.
Mereka pun meminta Gubernur Anies Baswedan untuk segera menginjak rem darurat dan kembali menerapkan pengetatan PSBB.
Menanggapi hal ini, Ariza tak banyak bicara dan meminta masyarakat menunggu Gubernur Anies menjelaskan kondisi terkini penyebaran Covid-19 di ibu kota sambil mengumumkan perpanjangan PSBB masa transisi.
No comments:
Post a Comment