JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga pada Senin (14/12/2020).
Permintaan keterangan itu dilakukan terkait peristiwa baku tembak antara anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) dengan polisi di Tol Jakarta-CikampekKM 50.
Diketahui, Komnas HAM sedang menyelidiki peristiwa yang menewaskan enam anggota laskar pengawal pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab tersebut. Keenamnya tewas ditembak karena diduga menyerang polisi.
Kami juga sedang persiapan untuk pengambilan keterangan besok (hari ini) untuk Jasa Marga dan Polda Metro," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).
Dalam rangkaian penyelidikan tersebut, Komnas HAM melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selama dua hari belakangan.
Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat.
Anam menuturkan, pihaknya masih mengonsolidasi temuan sementara serta mempersiapkan pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga.
Maka dari itu, Komnas HAM tidak dapat memenuhi undangan dari kepolisian untuk menghadiri rekonstruksi pada Senin dini hari.
"Namun kami tidak bisa mengikuti (rekonstruksi) untuk malam ini (dini hari tadi). Saya dan tim sedang mengonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber," tuturnya.
Anam pun berharap masyarakat yang memiliki informasi mengenai peristiwa tersebut dapat memberi keterangan kepada Komnas HAM.
Puzzle terangnya peristiwa semakin detail kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," ucap Anam.
Terkait peristiwa bentrok ini, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI.
Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.
No comments:
Post a Comment