TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sembilan bulan masa pandemi Covid-19, kepedulian warga Jakarta soal pentingnya protokol kesehatan tampaknya masih sangat rendah.
Hal ini terbukti dari banyak ditemukannya masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Bahkan, dalam sehari lebih dari seribu warga DKI terjaring razia tertib masker yang dilakukan Satpol PP.
Hasil operasi pada tanggal 7 Desember penindakan masker itu jumlah warga yang terkena 2.459 orang dalam sehari," ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Rabu (9/12/2020).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.356 orang dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB' dan sisanya membayar denda.
"Ada 93 orang yang membayar denda dan sisanya membersihkan fasilitas umum," ujarnya.
Tak hanya itu, petugas Satpol PP juga melakukan sidak di sejumlah restoran atau rumah makan.
Hasilnya, belasan restoran dikenakan sanksi akibat melanggar protokol kesehatan.
"Restoran yang ditindak ada yang ditutup sebanyak 14, kemudian ada yang dikenakan denda 2 restoran," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, penyebaran Covid-19 belakangan kembali mengalami tren peningkatan.
Ia pun menyebut, salah satu penyebab lonjakan ini lantaran masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Anies yang kini sedang menjalani isolasi akibat terpapar Covid-19 pun meminta seluruh warganya menjalankan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
No comments:
Post a Comment