TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihabmenyatakan siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah. Ia menyatakan pihaknya siap duduk bersama dan membuka pintu dialog dengan beberapa syarat.
Kami siap rekonsiliasi, tapi stop dulu kriminalisasi ulama, stop dulu kriminalisasi para aktivisnya. Tujukkan dulu niat baik!" ujar Rizieq saat berceramah di Petamburan yang disiarkan di akun YouTube Front TV, Kamis, 12 November 2020.
Rizieq menjelaskan, dalam rekonsiliasi tersebut pihaknya siap memberikan solusi terbaik untuk permasalahan yang saat ini sedang menimpa umat, bangsa dan negara, serta pejabat dan masyarakat. Ia menyatakan pemerintah tinggal mengajukan waktu dan tempat untuk memulai dialog menuju rekonsiliasi itu.
"Buka dulu pintu dialognya, baru rekonsiliasi. Dialog itu penting, ga boleh penguasa itu tangkap kanan-kiri, kriminalisasi," kata Rizieq.
Salah satu pembahasan yang akan pihaknya ajukan dalam dialog tersebut, menurut Rizieq, mengenai penangkapan orang-orang yang memiliki kritik terhadap pemerintah. Sebab, Rizieq mengatakan hal itu membuat kegaduhan hingga di tingkat nasional.
Justru kalau ada yang berbeda pendapat, pemerintah harus senang karena diberi second opinion. Para pengkritik ini punya solusi yang ditawarkan," ujar Rizieq.
Soal ajakan duduk bersama dan mengadakan dialog ini, Rizieq mengklaim sudah mengajukannya ke pihak pemerintah sejak tahun 2017. Saat itu melalui Aksi 121 pada tanggal 12 Januari 2018 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rizieq telah menawarkan undangan ke pemerintah soal duduk bersama ulama dan habait.
Namun saat itu pihak pemerintah enggan datang. Malah hasilnya, kata Rizieq, berujung pada pelaporan terhadap dirinya di beberapa kantor polisi. Ia menyebut aksi ini sebagai kriminalisasi ulama.
No comments:
Post a Comment