TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan bakal menjadi Saksi Nikah anak dari Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.
Kabar ini diketahui dari pemberitahuan acara pernikahan yang diterima TribunJakarta.com.
Dari informasi tersebut diketahui pernikahanSyarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus bakal dilangsungkan pada Sabtu (14/11/2020) malam di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pernikahan itu bakal diselenggarakan bersamaan dengan acara Maulid Nabi di markas FPI sekira pukul 19.30 WIB.
Menurut rencana, acara ini juga bakal dihadiri oleh sejumlah ustaz ternama, seperti Ketua Umum FPI Sobri Lubis, Syeikh Ali Jaber, hingga Abdul Somad.
Kemudian, pada bagian penutup pemberitahuan itu disebutkan bahwa Anies Baswedan bakal menjadi saksi nikah.
"Rencana saksi nikah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedsn PhD," begitu isi pemberitahuan tersebut.
Dikonfirmasi soal kabar ini, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengakui, pembicaraan soal acara pernikahan ini sempat dibahas Habib Rizieq ketika bertemu dengan Anies beberapa waktu itu.
Pada Selasa (10/11/2020) lalu, Tengku Zulkarnain memang mendampingi Anies saat menyambangi kediaman Habib Rizieq.
Di malam pertemuan itu, dua hari yang lalu itu ada pembicaraan mengenai anak beliau, Najwa Shihab. Kemungkinan pak Anies jadi saksi bisa saja," ucapnya, Jumat (13/11/2020).
Meski demikian, dalam pertemuan itu Habib Rizieq tak meminta secara langsung Anies menjadi wali nikah anaknya.
"Malam itu ada pembicaraan pernikahan, tali apa ada permintaan jadi saksi? Belum," ujarnya.
Menurutnya, bukan hal janggal bila seorang kepala daerah menjadi saksi nikah.
Kalau sekarang diminta jadi saksi ya bisa saja itu," kata dia.
Sekilas sosok putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab yang bakal menikah.
Kini nama Syarifah Najwa Shihab tengah hangat diperbincangkan serta menjadi sorotan.
Lantaran sang ayah, imam besar Front Pembela Islam (FPI) akan tiba di tanah air setelah lama berada di Arab Saudi.
No comments:
Post a Comment