Jakarta – Evaluasi terhadap pemenuhan air bersih untuk warga Jakarta terungkap pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Ahad (15/11/2020) di Gran Cempaka Bogor, Jawa Barat.
Hal ini diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Yusriah Dzinnun saat menyampaikan pandangannya.
“Sampai saat ini cakupan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga Jakarta baru 65% saja,” jelas Politisi Perempuan PKS dari daerah pemilihan Jakarta Utara III ini.
Yusriah juga mengatakan, PD PAM Jaya sebagai BUMD penyedia air bersih, agar meningkatkan mengupayakan tercukupinya kebutuhan air bersih bagi warga ibukota, memberikan pelayanan berkeadilan bagi warga Jakarta, “Termasuk wilayah grey area khususnya yang berada di wilayah Jakarta Utara,” tegasnya.
Yusriah juga menambahkan, agar kiranya Pemprov DKI mengevalusi kerjasama dengan pihak ketiga sebagai operator, baik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).
“Apakah kerjasama ini menguntungkan bagi Pemprov DKI atau tidak?,” tanya Yusriah.
Masih menurut Yusriah, mengingat pertambahan pelayanan pelanggan hanya 15% saja, selama 22 tahun dalam masa kontrak kerja 25 tahun, sementara pekerjaan-pekerjaan infrastruktur untuk pipanisasi dan lain-lain tetap saja pihak PD PAM Jaya mengandalkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) DKI.
“Masa kerjasama akan berakhir tahun 2023, jadi harus dievaluasi segera,” pungkas Yusriah.
No comments:
Post a Comment