Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyoroti penangkapan sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Menurutnya, hal tersebut merupakan ujian bagi demokrasi.
Untuk diketahui, sejumlah tokoh KAMI yang ditangkap ialah Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana. Mereka dibawa ke Mabes Polri.Ini ujian bagi demokrasi. Semua penangkapan mesti didasari norma hukum yang tegas," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Menurut dia, selama ini UU ITE sering dijadikan dasar penangkapan. Padahal, mestinya didudukkan proporsinya sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hal berserikat.
"Kami, PKS sudah menggagas agar ada revisi dalam Pasal UU ITE khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis postingan di social media," ucap anggota DPR itu.
Mardani enggan menduga apalah penangkapan itu adalah gertakan bagi kekuatan sipil. Dia mengajak bagi yang prodemokrasi terus menjaga iklim kebebasan berpendapat.
"Apakah ini tes pada KAMI atau kekuatan sipil lainnya waktu yang akan menjawabnya. Untuk saat ini, kekuatan pro demokrasi mesti bersatu menjaga agar iklim kebebasan berpendapat tetap terjaga," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment