Untuk diketahui, KPK dan Kemensetneg akan menertibkan BMN senilai Rp571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). "Mesti segera dilakukan. Aset negara milik rakyat. Digunakan untuk kesejahteraan rakyat," kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (1/10/2020).
Mardani mengapresiasi Kemensetneg yang bekerja sama dengan KPK untuk menertibkan aset BMN. Dia minta diungkap jika terjadi penyimpangan pada BMN tersebut. "Apresiasi Kemensetneg yang menggandeng KPK. Pastikan prosesnya berjalan transparan dan akuntabel. Termasuk umumkan jika ditemukan penyimpangan," ucapnya
Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah pemerintah dan penelantaran terkait BMN. Peluang terjadi pengalihan tanpa prosedur BMN juta dapat terjadi. "Kami di komisi dua mendorong untuk selalu ada transparansi pengelolaan aset negara," tandasnya.
No comments:
Post a Comment