Tersangka kasus suap Djoko Tjandra, jaksa pinangki Sirna Malasari tidak pernah ditampilkan mengenakan rompi tahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil meminta agar masyarakat terpengaruh oleh simbol-simbol.
"Saya percayakan saja pada pimpinan Kejaksaan Agung bahwa mereka meneggakan hukum baik ke dalam secara profesional. Kalau saya seperti itu lihatnya. Jadi jangan terpengaruh juga dengan simbol-simbol. Meskipun juga simbol-simbol itu penting. Tapi jangan terpengaruh," kata Nasir saat dihubungi pada Jumat (28/8/2020).
Nasir sendiri tidak mempersalahkan hal tersebut. Menurutnya, tidak ada aturan terkait penggunaan baju tahanan.
Sebenarnya itu kebijakan itu.. bukan apa.. nggak ada SOP nya itu. Ya sebenarnya bagi saya tidak ada masalah kalaupun tidak dinampakkan, asal kasusnya itu ditindaklanjuti, diseriusi, dan tidak tebang pilih. Jadi itu kan sebenarnya kebijakan saja, bahkan cenderung itu seperti pamer, seperti pameran," ucao Nasir.
Nasir pun meminta masyarakat unuk menunggu. Menurutnya, Kejagung akan memperlihatkan Jaksa Pinangki dengan menggunakan baju tahanan.
"Menurut saya Jaksa Pinangki yang belum dipamer untuk saat ini ya kita tunggu saja tanggal mainnya," ucap Nasir.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku heran mengapa tersangka kasus suap Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari, tidak pernah ditampilkan mengenakan rompi tahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Boyamin curiga, jaksa Pinangki belum pernah diperiksa dan ditahan.
"Perlakuan terhadap Pinangki itu memang sangat tidak adil, Jiwasraya dulu ditahan pake rompi dari gedung bundar dibawa ke tahanan belakang. Nah Pinangki ini belum pernah kan, jangan-jangan memang belum pernah diperiksa, jangan-jangan juga tidak ditahan di belakang gitu kan hanya kesempatan tertentu aja seperti kemarin ada polisi ada di situ," kata Boyamin melalui rekaman suara yang diterima detikcom, Jumat (28/8)
No comments:
Post a Comment