Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedanmengusulkan izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar Jalan Tol Lingkar Dalam Kota bisa digunakan untuk road bike atau sepeda balap pada Minggu pagi. Jalur sepeda yang ditetapkan adalah dari Kebon Nanas, Jakarta Timur, menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Surat permohonan Anies itu beredar di media sosial. Perihal dalam surat yang beredar tersebut berisikan permohonan pemanfaatan Ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok).
"Mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," demikian bunyi isi surat tersebut, seperti dilihat detikcom, Rabu (26/8/2020).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan ruas tol yang dimintakan izin lintasan sepeda itu mulai dari kawasan Kebon Nanas hingga Tanjung Priok. Dia menyebut lintasan tersebut akan dibangun di salah satu jalur yang ada.
Oleh sebab itu, kami dari Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok, satu sisi, yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara untuk sepeda road bike. Jadi, menyiapkan satu jalur sendiri sebagai jalur sepeda sementara untuk road bike," ujarnya.
Jika dilihat dari peta dalam aplikasi Google Maps, jarak antara Gerbang Tol Kebon Nanas menuju Gerbang Tol Tanjung Priok sekitar 14 km. Ada 10 gerbang tol yang bisa dilalui oleh pesepada.
Pintu masuk dan keluar tersebut adalah:
- Gerbang Tol Kebon Nanas, Pintu Keluar
- Gerbang Tol Pedati
- Gerbang Tol Jatinegara
- Gebang Tol Rawabangun
- Gerbang Tol Pulo Mas
- Gerbang Tol Cempaka Putih
- Gerbang Tol Sunter
- Gerbang Tol Podomoro
- Gerbang Tol Semper
- Gerbang Tol Tanjung Priok 2
No comments:
Post a Comment