Kepala Satuan Lantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Telly Bahute mengatakan, jumlah pelanggar ganjil gendal berkurang di hari pertama pemberlakuan denda administrasi, Senin (10/8/2020).
Dari pantauan Telly di lokasi, sejauh ini baru tiga kendaraan yang melanggar peraturan ganjil genap. Itu pun baru di satu titik, yakni Mal Arion mengarah ke Rawamangun.
Dia menyebutkan, lebih banyak pelanggaran yang terjadi selama sosialisasi pada 3 Agustus sampai 9 Agustus 2020 lalu.
Lebih banyak pelanggaran saat sosialisasi kurang lebih saat sosialisasi ada 60 pelanggar per hari," ujar Telly, Senin (10/8/2020). Kala itu, pengemudi yang melanggar hanya diberikan teguran dan imbuan.
Dengan demikian, dia menilai sosialisasi yang dilakukan polisi selama seminggu terakhir sudah cukup berhasil.
Namun, pihaknya tidak begitu saja mengendurkan pengawasan. Pengawasan ganjil genap akan tetap dilakukan di tiga titik.
Kami ada tiga titik besar yang pertama di traffic lightUtan Kayu, lalu traffic light Rawamangun, dan traffic light Halim Baru," ucap dia.
No comments:
Post a Comment